Apa Sih Dana Darurat atau Emergency Fund itu?
Pasti banyak yang belum mengerti apa itu dana darurat meskipun sudah
sering mendengarnya. Dana darurat ternyata menjadi hal yang sangat
penting untuk diadakan dan dikelola dalam kehidupan keuangan kita.
Salah satu syarat utama
sebelum kita membuat sebuah Perencana Keuangan adalah keberadaan tabungan
darurat atau sering disebut dengan istilah emergency
fund. Sesuai dengan namanya, penempatan uang pada jenis tabungan ini hanya
akan dipakai dalam keadaan darurat atau emergency.
Harus dipisahkan bahwa
kegunaan tabungan darurat adalah berbeda dengan tabungan yang akan dipakai
sebagai cash management account.
Adapun cash management account
dipakai untuk mengelola keuangan yang dipakai sehari-hari untuk pembiayaan
keperluan sehari-hari. Sementara tabungan darurat hanya dipergunakan dalam keadaan
terjepit atau benar-benar terpaksa.
Untuk itu, tabungan
darurat atau emergency fund yang
ideal adalah sebesar: minimum 3 bulan gaji atau kebutuhan hidup, untuk
orang-orang yang belum berkeluarga. Minimum 6 bulan gaji atau kebutuhan hidup,
untuk orang-orang yang sudah berkeluarga, atau besarannya tergantung dari
kenyamanan anda.
Lalu, bagaimana sebaiknya penyimpanan dana darurat yang baik?
Penyimpanan dana darurat
sendiri bisa dilakukan di tabungan, deposito, reksadana pasar uang, atau
emas.
Simpanlah Telur di beberapa keranjang yang berbeda, dan menaruhnya di meja yang berbeda pula.
Artikel Terkait:
- Pandangan Islam Terhadap Asuransi
- Akad Asuransi Syariah
- Mengapa Berasuransi??
- Cash Flow
- Investasi dalam Perspektif Islam
- Type Investor
- Investasi Halal Melalui Reksadana
- Sukuk Syariah
- Pasar Modal Syariah