Mungkin sebagian anda masih belum tahu, sebenarnya apa sih perencanaan keuangan itu? Dalam Blog inipun sudah ada ulasan teoritis tentang itu, nah sekarang saya ingin menuliskan secara praktis dan mudah di fahami.
Jadi Perencanaan Keuangan adalah pekerjaan merencanakan dari bebagai aspek tujuan keuangan yaitu terutama dari waktu dan biaya yang sudah di ketahu saat ini. Meliputi :
- Cash Flow atau arus kas, atau jaman dahulu kala sekolah di ajarkan pengeluaran dan pendapatan jangan sampai besar pasak daripada tiang. Nah seorang Financial Planner membantu cash flow klien agar Pendapatan di kurangi Pengeluaran masih ada sisa (tidak nol atau negatif) atau mempositifkan cash flow client, di sesuaikan dengan kebutuhan keuangan yang menjadi prioritas. Dalam penyesuaian atau adjustment ini misalnya: Klien memiliki pengeluaran (cash Flow) ngopi di Star......sebulan 4 kali, dengan harga secangkir 50 rb, total 200rb. Di sisi lain ada keperluan investasi (pendidikan misalnya) yang harus di penuhi sebesar 100rb per bulan, maka Financial Planner akan merekomendasikan (adjustment) untuk mengurangi ngopi mungkin sebulan 2 kali atau tetap 4 kali tetapi di coffe shop yeng berbeda dengan pengeluaran sama yaitu 100rb.
- Debt Management atau Manajemen Hutang. Seorang Perencana Keuangan akan membuatkan beberapa skenario pelunasan hutang yang mengancam kelangsungan financial seseorang.Misal Pelunasan Kartu Kredit, Tunggakan di Bank dll.
- Dana Darurat (DD) atau Emergency Fund. Financial Planner akan menghitung kebutuhan DD Klien, membantu klien membentuk dana darurat hingga batas aman secara financial beserta rekomendasi instrumen dan besaran investasinya hingga Dana Darurat tersebut terbentuk. Besaran Dana Darurat setiap orang berbeda-beda, tergantung jumlah tanggungan dan kecepatan seseorang mendapat pekerjaan kembali. DD keluarga dengan 2 anak dan ada mertua akan berbeda jumlahnya dengan mereka yang pasangan belum memiliki anak atau masih single. Nah Financial Planner memiliki parameter DD ini berdasarkan kondisi Klien, apakah 4 kali, 6 kali, 9 kali, atau 12 kali pendapatan bulanan. Misal kebutuhan DD sebesar 200jt, setelah terbentuk kemana saja di alokasikan investasinya, sesuai dengan tujuan keberadaannya sebagai DD.
- Perencanaan Asuransi. Financial Planner akan menghitung kebutuhan asuransi jiwa klien berdasarkan income masing-masing (suami, istri) jumlah tanggungan, masa pensiun, Biaya hidup yang di butuhkan jika sewaktu-waktu tidak mampu lagi mendapatkah nafkah karena terkena Penyakit Kritis, kecelakaan atau tutup usia, sehingga kebutuhan hidup keluarga tetap tersedia jika hal itu terjadi. Besaran Uang Santunan Asuransi yang di beli berbeda tiap orang berdasarkan resiko pekerjaan dan resiko kesehatan masing-masing. Seseorang mungkin hanya butuh asuransi jiwa saja tanpa asuransi penyakit kritis, karena history keluarga sehat dan panjang usia. Rata-Rata saat ini orang hanya membeli tanpa mengetahui kebutuhan dan jumlahnya dengan tepat, yang ada salah beli asuransi. Financial Planner akan memberikan rekomendasi produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan klien dengan perusahaan asuransi yang aman dan dapat di percaya. Misal Seorang Suami dengan istri tidak bekerja akan memerlukan US jauh lebih besar di banding suami yang istrinya bekerja. Kebutuhan asurasni jiwa akan di hitung dengan bebrapa metode, HLV, IBV, atau SBV.
- Perencanaan Pensiun. Klien akan di hitungkan kebutuhan biaya hidup saat dan selama pensiun nanti, berdasarkan gaya hidup saat ini, dan jumlah serta instrumen investasi untuk mencapainya. Misal jika kebutuhan hidup saat ini 15 juta /bulan dan akan pensiun 20 tahun lagi,setelah pensiun harapan hidupnya masih 25 tahun lagi, maka berapa capital (uang) yang harus terbentuk saat pensiun nanti untuk hidup 25 tahun lagi minimal tetap hidup degan gaya saat sekarang. Misal dari penghitungan di peroleh Dana pensiun yang di butuhkan sebesar 10 M, maka berapa dan kemana investasinya agar dalam 20 tahun yang akan datang, terbentuk capital 10 M? Financial Planner akan menghitungkannya untuk klien.
- Perencanaan Pendidikan
- Perencanaan Investasi lainnya (Haji, Rumah, Mobil, panti Asuhan, tanah, dll)
- Tax Planning (Perencanaan Pajak)
- Divorce Planning
- Married Planning
- Estate Planning (Perencanaan Warisan), dll
Perencanaan yang belum saya bahas (6-11) akan saya lanjutkan dalam ulasan berikutnya
Bersambung......