#AsuransiPendidikan
Q : Mbak..kalau dr awal cuman beli..asuransi pendidikan. ***..- Bagus gak? Menurut..mbak..maaf ni..kurang ilmu..masalah gini.. Muhamad Zazim
Q : Mbak..kalau dr awal cuman beli..asuransi pendidikan. ***..- Bagus gak? Menurut..mbak..maaf ni..kurang ilmu..masalah gini.. Muhamad Zazim
A : Fungsi Asuransi adalah utk PROTEKSI, BUKAN INVESTASI. Sedangkan Asuransi pendidikan tujuannya adalah utk investasi dan proteksi. Evaluasi polis dan nilainya:
1. Siapakah yg di proteksi, anak atau ortu pencari nafkah, Atau ke duanya (ada asuransi yg memberikan proteksi jiwa keduanya). Ingat asuransi adalah memproteksi pencari nafkah. Shg jika pencari nafkah berpulang (tidak bisa menghasilkan lagi) ada santunan. Jika yg di proteksi anak, dia bukan pencari nafkah,kasarnya anaak meninggal kita dpt warisan. *thinking...
2. Apakah santunan (jika pencari Nafkah) meninggal sesuai dg kebutuhan asuransi jiwa, yaitu minimal 8 x penghasilan/tahun. Misal income/th 60jt, maka UP (uang pertanggungan/santunan) jk ortu tutup usia, minimal 8x 60= 480jt~500jt.
3. Apakah return/bagi hasil/margin/imbal hasil/keuntungan yg di berikan melebihi INFLASI/KENAIKAN BIAYA PENDIDIKAN? *KENAIKAN BIAYA PENDIDIKAN DI INDONESIA ± 14%. Return brp setelah diperhitungkan biaya akuisi/loading/dll asuransi yg rata2 300% (100%= kontribusi dasar/premi 1 tahun).
4. Apakah nilai invest tadi sudah memperhitungkan : dimana akan sekolah nantinya, brp biayanya saat ini, brp biayanya nanti saat masuk dg inflasi 14% tsbt.
Jika setidaknya 4 syarat terpenuhi, lanjutkan. Jika tidak, perlu evaluasi dan ambil langkah selanjutnya, apakah lanjut atau stop atau (+) investasi murni.
Begitu yaa, Salam Financial. #SHILAfinancial #EmpoweringWomanFinancial