Skip to main content

MEMBAHAGIAKAN ORANG TUA, DARI POS MANA?



ILA ABDULRAHMAN - AIDIL AKBAR MADJID & PARTNERS

Mengelola keuangan rumah tangga, sebaiknya tetap mengalokasikan untuk orang tua, ataupun saudara yang membutuhkan. Dalam hal orang tua berkecukupan, anda dapat menyimpannya dan memberikannya suatu saat sesuai kebutuhan orang tua. 

Jika orang tua dalam kondisi tidak berkecukupan, sebesar apapun orang tua akan bahagia menerimanya, sebagai bentuk bakti dan perhatian. Lebih bagus lagi jika sebagai anak, jangan sampai orang tua nembung” atau minta, sebelum orang tua minta anak sudah faham, sudah tahu bahwa orang tuanya butuh.

Ingat, orang tua rata-rata meski tidak semua, tidak mengharapkan kiriman, balas budi dari anaknya, namun mereka akan sangat bahagia sekali, ketika menerima jerih payah anaknya baik dalam bentuk, hadiah, sedekah, sosial yang diatas namakan orang tua. Mereka bahagia ternyata hasil mereka mendidik, menyekolahkan, sebagai bentuk kewajiban orang tua terhadap anak ada wujudnya, selain kunjungan rutin baik dalam bentuk fisik datang, maupun suara dalam bentuk telepon.

Dari pos mana alokasi  untuk orang tua ini dan berapa besarannya? 

Secara umum pembagian pendapatan atau gaji terbagi dalam 5 pos, dalam Internal SHILA Financial disebut 5 pilar kebutuhan keuangan, yaitu : Sosial, membayar Hutang, Investasi, biaya hidup atau Living Cost dan pos Asuransi dan atau dana darurat (SHILA). 

Memberi adalah perbuatan sosial terlepas memberi kepada siapa. Pos sosial sendiri ada beberapa macam baik yang bersifat wajib ataupun bersifat kerelaan :

Sedekah
Sedekah adalah segala kebaikan yang kita lakukan, baik dengan harta atau sekedar dengan perbuatan melalui anggota badan. Senyum itu sedekah, membantu kesulitan orang lain juga sedekah, menyingkirkan batu di jalan juga sedekah, dan segala jenis kebaikan yang lainnya.

Infaq
Infaq adalah sedekah yang dalam bentuk harta benda. Hukum infaq adalah sunnah. Tidak ada batasan jumlah dalam berinfaq, semampunya. 

Zakat
Zakat adalah sedekah yang wajib, sedekah yang ditarik, merupakan sebuah kewajiban bagi seseorang muslim yang sudah memenuhi kriteria yaitu waktu dan jumlah (nisab) yang sudah ditentukan, dan diberikan kepada golongan tertentu ; Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Gharimin, Riqab, Ibnu Sabil dan  Fi Sabilillah. Menunaikan atau membayar zakat hukumnya wajib seperti kewajiban mengerjakan shalat, puasa, dan haji.

Wakaf
Wakaf merupakan sedekah  dalam bentuk aset, bisa berupa uang, tanah, rumah, gedung, rumah sakit, hotel, masjid, dan bangunan produktif lainnya, yang nilainya terus meningkat dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial.

Nah, memberi orang  tua termasuk kedalam pos sedekah  yang sifatnya tidak wajib, jika orang tua dalam keadaaan mampu. Namun, jika orangtua  dalam keadaaan tidak mampu, merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh anak. 

Dari pos mana dikeluarkan? Masalahnya kemudian bahwa jumlah yang dialokasikan lebih kecil dari yang dibutuhkan orang tua, apalagi jika orang tua memiliki gaya hidup yang masih sama dengan saat produktif, padahal tidak didukung dengan persiapan dana pensiun.  Nah, dalam kondisi seperti ini harus bagaimana?

Silakan dari pos sosial dan jika masih kurang, ditambah dari pos  cicilan hutang,  jika tidak memiliki hutang. Namun jika memiliki cicilan, sebaiknya diambilkan dari pos biaya hidup  dan otomatis biaya hidup Anda pribadi harus  disesuaikan.

Urutan prioritas bersosial adalah dari lingkungan terdekat. Jika lingkungan terdekat sudah berkecukupan semua, maka sah-sah saja bersosial kepada yang jauh, seperti palestina, rohingya, ataupun tragedi kemanusiaan yang lain. Secara sederhana dalan bersosial lihat obat nyamuk bakar, dan Anda berada ditengah, sedekah dari yang terdekat. 

Sila Konsultasikan rencana keuangan Anda, maupun mengadakan pelatihan atau seminar seputar perencanaan Keuangan, bersama ahlinya. Salam SHILA FINANCIAL.

artikel telah diterbitkan di detik finance.

Popular posts from this blog

Beban Hutang Pra Nikah

"Saya hendak menikah, tetapi minder, calon suami seorang Pengusaha dan kondisi saya banyak hutang akibat bangkrut berbisnis. Saat ini saya bekerja sebagai karyawan, namun gaji habis utk membayar cicilan dan Saya berikan kepada ibu. Apa yg harus saya lakukan mba?" Nita. Eng ing eng..... Kondisi yang tidak mudah jika saya di posisi mba Nita. Perlu di ketahui, beban hutang, dan tanggungan sebelum menikah menjadi salah satu penyebab kekacauan rumah tangga. Oleh karena itu, mba Nita HARUS mengkomunikasikan beban hutang dan alokasi untuk ibu tersebut kepada calon suami, dan di sepakati : 1. Bagaimana sistem keuangan nantinya, apakah SUAMI (Semua Uang Milik Istri), suami presiden, istri mentri keungan, atau uangku uangku - uangmu uangmu dan masing2 menanggung beban pengeluaran yang telah di sepakati. 2. Sistem keuangan menentukan akhirnya Beban hutang menjadi tanggungan siapa nantinya, tanggungan bersama, atau tetap tanggungan mba Nita. 3. Juga bagaimana dengan alokasi untuk ...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

STEP BY STEP PROSES FINANCIAL PLANNING DI SHILA FINANCIAL

Berikut ini adalah step by step proses konsultasi keuangan di SHILA FINANCIAL sesuai dengan standar IARFC: Calon klien diharapkan memberikan informasi terperinci tentang kondisi keuangannya. Untuk itu, calon klien diminta untuk melakukan asesmen keuangan dengan mengisi formulir DGQ (Data Gathering Questionnaire). Pengisian formulir DGQ akan membantu kami untuk memahami lebih lanjut kondisi keuangan dan faktor-faktor non-keuangan yang berpengaruh pada calon klien. Formulir DGQ dapat diisi secara langsung pada saat konsultasi atau dapat diirim melalui email jika tidak memungkinkan bertemu langsung. Setelah formulir DGQ dikirimkan kembali dan kami sudah memperoleh gambaran yang jelas tentang kondisi dan tujuan keuangan yang ingin dicapai oleh calon klien, kami akan melakukan Financial Check-up dan mengirimkan hasilnya beserta surat penawaran biaya konsultasi sesuai dengan lingkup kerja yang diinginkan oleh calon klien. Surat penawaran tersebut terbuka untuk diskusi, dan jika sudah disepak...