Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2013

Akhir Tahun, Saatnya Review Dan Adjustment Keuangan

Akhir tahun, yang identik dengan diskon, s a l e , g a r a g e s a l e alias cuci gudang, sangat bisa jadi menggoda mata dan menguras dompet. Apalagi bersamaan dengan liburan sekolah dan tahun baru, keluar masuk tempat wisata dan perbelanjaan, mau tidak mau isi dompet ludes. Yang ada pasca liburan terkaget-kaget lihat saldo tabungan mencapai titik kritis bahkan minus karena gesek kartu kredit melebihi dana tersedia, bahkan dana darurat juga terpakai.  Tenang, semua sah-sah saja, sudah terlanjur ini, mau di apakan lagi. Penyesalan tidak ada guna tanpa perbaikan. Nah, untuk menghindari kejadian berulang di tahun depan, mumpung tahun baru, ini saatnya r e v i e w c a s h f l o w bulanan, tahunan, atau membuat RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Keluarga) dan NKK (Neraca Keuangan Keluarga), bagi yang belum memiliki pembukuan.  1. Pendapatan & Pengeluaran (Arus Kas/Casg Flow). Sesuaikan c a s h f l o w , mana yang harus di tambah, mana yang h

Bolehkah Anak Menjadi Peserta Asuransi?

Dalam Asuransi ada 3 (tiga) istilah yang harus   di fahami, yaitu : 1.        Tertanggung atau peserta 2.        Penanggung atau pemegang polis (yang membayar premi) 3.        Penerima benefit atau penerima manfaat atau ahli waris Tertanggung bisa menjadi penanggung dan sebaliknya (orang yang sama), penanggung bisa menjadi ahli waris dan sebaliknya (orang yang sama), tetapi tertanggung tidak bisa menjadi ahli waris atau penerima benefit. Asuransi Jiwa dibuat bertujuan untuk meng “cover” jiwa pemilik dana (gaji) alias si pembayar premi asuransi tersebut dalam hal ini harusnya orang tua (bisa bapak atau bisa ibumeskipun biasanya bapak).  Yang artinya, fungsi awal dari Asuransi Jiwa adalah bila orang tua (bapak) meninggal dunia, anak akan mendapatkan sejumlah dana untuk melanjutkan hidupnya seperti biaya sekolah dan kuliahnya. Nah jika anak menjadi peserta asuransi,   bukan bapak atau ibu yang di cover tetapi yang di lindungi justru jiwanya si anak. Artinya, jika bapak at

Mensiasati Kenaikan BI Rate

Tingkat suku bunga acuan alias Bank Indonesia (BI) Rate naik lagi untuk keenam kalinya dalam waktu enam bulan terakhir. Bagi orang mengerti ekonomi akan sibuk memberikan komentar tentang hal ini. Sementara itu bagi ibu-ibu dan sebagian masyarakat lainya yang tidak terlalu peduli akan berkata, terus kudu piye jal? Dalam banyak kesempatan di kelas-kelas Financial Planning terutama kelas pemula bagi masyarakat umum yaitu Personal Money Manager dengan Certifikat CPMM dan kelas Basic Financial Planning dengan gelar Registered Para Planner RPP, Kami sering sekali sharing mengenai kecemasan terhadap kondisi ekonomi dan inflasi serta kenaikan suku bunga di Indonesia di tahun 2013 dan 2014 mendatang. Coba buka lembar cash flow (pembukuan) anda sekarang (kalau belum punya berarti harus dibuat, atau bisa belajar membuatnya di kelas CPMM), dan beri tanda serta perhatikan pengeluaran-pengeluaran yang akan berpengaruh langsung terhadap kenaikan suku bunga, seperti : KPR, Kredit Kenda

Type Investor Yang Manakah Saya?

Orientasi investasi keuangan setiap orang berbeda-beda. Hal ini bergantung pada kondisi ekonomi dan tingkat pemahaman serta pengetahuan seseorang terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan. Perbedaan ini akan berpengaruh kepada keputusan seseorang dalam memilih jenis investasi yang akan ia gunakan untuk mengelola kelebihan dana yang dimilikinya. Secara umum orang yang berinvestasi (investor) ada 3 tipe yaitu: Sangat Konservatif : Anda menghindari resiko dan tidak ingin kehilangan uang sama sekali Konservatif : anda  tidak suka  mengambil resiko dan selalu ingin melindungi nilai pokok investasi anda Seimbang : Berani mengambil resiko, anda lebih menyukai Investasi yang berimbang yang dapat memberikan hasil secara reguler. anda merasa nyaman mengambil resiko untuk hasil yang lebih. Berkembang : Anda berani mengambil resiko tinggi untuk mendapatkan hasil yang tinggi. Agresif: Disebut juga dengan Risk Tak

Mahar, Bisakah di Gugat Sebagai Harta Warisan?

T : Saya, menikah dengan mahar rumah yang kami tinggali saat ini.   Enam (6) bulan yang lalu suami meninggal. Kemudian anak-anak tiri saya menghendaki rumah tersebut di bagi karena menganggapnya sebagai harta warisan. Saya bukan karena tidak mau membagi, tetapi berdasarkan syariah, harta tersebut bukan termasuk sebagai harta peninggalan suami saya. Nah, bagaimana, apakah mahar tersebut bisa di gugat sebagai harta warisan dan harus di bagi?   Ardina – Solo. J: Harta, sedikit ataupun banyak, menjadi salah satu sumber pertikaian, jika tidak di antisipasi sejak awal. Inilah pentingnya Perencanaan Warisan/wasiat atau “Estate Planning”. Harta ini utk siapa, tanah sana untuk siapa? Atau jika anda muslim berwasiatlah minimal “ bagilah Harta saya secara Islam”, mengingat di Indonesia ada 3 cara pembagian warisan yaitu : berdasarkan Agama, Undang-Undang dan Hukum Adat. Dalam hal kesulitan perencaan waris, anda bisa menyewa jasa seorang Perencana Keuangan (Financial Planner) untuk memban