Skip to main content

Mengenal Perencanaan Keuangan

Apa itu perencanaan keuangan?

Kita semua membuat banyak sekali keputusan setiap harinya. Mulai dari bangun tidur; kita harus membuat keputusan apakah akan langsung bangun dan mandi, atau bermalas-malasan sejenak. Memilih pakaian yang akan dikenakan, memilih akan sarapan apa, membaca koran di rumah atau di kantor saja, dan seterusnya.

Sebagian besar keputusan ini mungkin sederhana dan hanya memiliki beberapa konsekuensi yang sepele. Namun disadari atau tidak, sebagian keputusan yang harus kita ambil ternyata cukup kompleks dan punya efek yang panjang terhadap keuangan kita. Misalnya, ketika harus memilih akan menabung dimana, investasi berapa, asuransi apa yang dipilih, beli rumah dimana, beli mobil apa, dll.

Sayangnya, ketika membuat keputusan hanya sedikit orang yang memperhatikan bagaimana caranya untuk membuat keputusan yang lebih baik. Dan hanya sebagian yang sadar bahwa apa yang dilakukan hari ini akan sangat berpengaruh terhadap kondisi mereka di masa depan.

Dari kacamata keuangan, membuat rencana akan masa depan, termasuk di dalamnya strategi dalam mengelola uang. Mulai dari mendapatkan, menggunakan, menginvestasikan, mensedekahkan, sampai mewariskan; disebut dengan Perencanaan Keuangan.

Dengan perencanaan keuangan, keluarga diajak untuk merencanakan masa depan keuangannya sedini mungkin. Mulai dari perencaaan keuangan untuk dana pendidikan anak, dana pensiun, antisipasi resiko keuangan, dana naik haji, perencanaan waris, maupun tujuan keuangan lainnya seperti pembelian mobil, rumah, dan sebagainya.

Proses perencanaan keuangan secara islami, dimulai dari meluruskan niat, bahwa niatnya adalah untuk merencanakan masa depan tanpa melupakan unsur takdir. Usaha yang dibarengi kepasrahan ini disebut juga dengan tawakal. Dan tentu saja tujuan yang ingin dicapai bukan hanya mengejar kepentingan materi semata, tapi juga kesuksesan di akhirat (al-falaah).

Tujuan keuangan pun disesuaikan prioritasnya dengan ajaran Islam, yaitu mendahulukan yang wajib di atas yang sunnah. Dan memperhatikan aspek hukum islam lainnya, seperti riba, zakat dan waris.

Urutan dalam perencanaan keuangan :
  1. Zakat, Infak dan sedekah
  2. Melunasi Hutang Konsumtif
  3. Membuat  Cash flow positif/ harus positif
  4. Membentuk Emergency Fund
  5. Membeli Proteksi
  6. Menyusun Tujuan keuangan dan investasi
  7. Menginvestasikan dana sesuai tujuan dan membuat portofolio
 
Apakah Perencana Keuangan/Financial Planner itu ?

Perencana keuangan berprofesi membantu merencanakan keuangan pribadi dengan membantu memberikan solusi perencanaan, pemilihan pengelolaan keuangan, kekayaan atau investasi nasabah, agar kebutuhan keuangan nasabah jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dapat tercapai.

Perencana keuangan bertugas merancang suatu strategi investasi yang sesuai dengan  karakter nasabah dengan tujuan untuk mencapai "DREAMS"/tujuan keuangan/investasi nasabah.