Skip to main content

REKSADANA

Jenis reksadana yang umum dan penggunaanya untuk investasi.

''Jika, mangga, pepaya, pisang, jambu adalah saham, maka rujak lotis adalah reksadana."

1.     Macam reksadana : ada reksadana pasar uang (RDPU), pendapatan tetap (RDPT), campuran (RDC) dan saham (RDS)
2.     RDPU biasanya berisi SBI, deposito, surat hutang yg jatuh tempo di bawah 1 tahun
3.    RDPT berisi surat hutang atau obligasi, sekarang bisa juga ORI & Sukuk
4.     RDC berisi campuran antara obligasi dan saham
5.     RDS berisi saham yg diperdagangkan di bursa efek Indonesia
6.     Satuan reksadana : Unit, harga reksadana dilihat pada NAB = nilai aktiva bersih 
7.     Kalau punya uang Rp. 100,000,- beli Reksadana NAB nya 1,000, maka kita punya 100 unit
8.     Kalau besok harga NAB nya jadi 1,010, maka uang kita sudah menjadi 100unit x 1,010 = Rp. 101,000
9.     Rekening Reksadana sekali dibuka bisa ditambah atau bisa ditarik kpn aja, tdk di lock kecuali reksadana khusus
10.  Biaya yg timbul di reksadana biasanya biaya pembelian dan penjualan, walaupun terkadang ada yg bebas biaya
11.  Utk investasi jangka PENDEK (PENARIKAN ) 1-2th sebaiknya beli reksadana pasar uang
12.  Utk investasi jangka menengah 2-3th sebaiknya beli reksadana pendapatan tetap
13.  Utk jangka menengah 3-5 tahun boleh beli reksadana campuran
14.  Untuk jangka panjang lebih dr 5 tahun sebaiknya beli reksadana saham
15.  Perhatikan MI (MANAGER INVESTASI) atau pengolela investasi (orangnya), cek track record n pengalamannya
16.  Reksadana yang sudah lama tidak berarti jelek karena NAB nya sudah tinggi
17.  Justru Reksadana yang NAB nya sudah tinggi hasil investasinya proven dalam jangka panjang, PATOKAN BUKAN PADA HARGA UNIT, TAPI PADA PENINGKATAN NAB
18.  Hasil investasi yang lampau tidak menjamin hasil investasi dimasa yang akan datang.

Materi di smpaikan dalam Solo Muslim Fair, 12 April 2013, di Assalam Hypermarket.

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...