Skip to main content

Tunjangan Hari Raya, Untuk Apa Saja?



Sebagian besar karyawan minggu ini atau minggu depan sudah menerima THR (Tunjangan Hari Raya) yang besarnya sampai dua (2) kali gaji pokok. Nah, bagaimana alokasi THR tersebut, apakah di habiskan seluruhnya untuk lebaran? Berikut Tips penggunaan THR.

  1. 10 persen untuk Zakat Infak Sedekah (ZIS).  Zakat Fitrah yaa, sekalian Zakat pendapatan deh. Kemana zakat di salurkan, bisa melalui lembaga-lembaga zakat yang sudah terpercaya.
  2. 15 persen persen simpan untuk membeli kambing atau sapi. Ingat, beberapa bulan setelah idul fitri, akan menyusul datangnya Idul Adha atau Idul Qurban. 
  3. 10 persen bisa di alokasikan untuk Asuransi Mobil, Atau Asuransi Motor dan Asuransi Jiwa. Asuransi Mobil yang lengkap dengan perluasan manfaat biasanya sudah mencakup pengendara beserta penumpang di dalamnya. Ingat, perjalanan mudik selain lalu lintas yang padat, juga menuntut stamina yang prima selama berkendara. Pastikan semua payung asuransi sudah tersedia. 
  4. 15 persen alokasikan investasi, di depositokan, beli Logam Mulia atau Reksadana, atau bentuk investasi lain sesuai dengan kenyamanan anda. 
  5. 50 persen untuk lebaran, mudik, pakaian, hadiah, ampau anak dan ponakan.

Sebaiknya juga alokasikan dana rutin setiap bulan untuk persiapan menyambut ramadhan dan idul fitri, karena tradisi Indonesia ini rata-rata membutuhkan alokasi dana belanja hampir 2 kali lipat dari dana belanja bulanan di luar ramadhan.

Jika ternyata THR kali ini sudah habis, bisa di terapkan pada THR tahun depan, atau pada pendapatan-pendapatan tidak rutin lainnya, misal gaji ke-13, bonus, insentif, komisi dan lain-lain.

Nah, semoga tips singkat ini bermanfaat. Selamat mempersiapkan idul fitri. Untuk Merencanakan Keuangan anda silakan hubungi SHILA Financial di email ila.abdulrahman@gmail.com, twitter @ilaabdulrahman, FB : ila.abdulrahman.

Tulisan ini sudah di muat diRubrik Bijak Kelola Uang, Harian Joglosemar  tanggal 27 Juli 2013.




Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...