Skip to main content

Merencanakan Keuangan Secara Shariah

Di Indonesia beberapa terkenal sebagai Shariah Financial Planner, ada juga yang tanpa Shariah, namun sebenarnya menguasai sangat akan perencanaan keuangan shariah.
Sebenarnya apa perbedaan anatara perencana keuangan yang shariah dengan yang tidak? 
Perencana Keuangan Shariah mengkhususkan diri membantu nasabah merencanakan keuangan sesuai tuntunan Alqur'an, Al hadist dan ijma ulama.
Difinisi Perencana Keuangan Shariah  menurut IARFC adalah sebuah profesi yang membantu nasabah merencanakan keuangan pribadi serta merancang suatu kehidupan yang lebih baik dengan membantu memberikan solusi :
  1. perencanaan
  2. pemilihan pengelolaan keuangan
  3. kekayaan atau investasi nasabah
agar
  1. kebutuhan keuangan,
  2. non keuangan
  3. serta rohani nasabah
untuk
  1. jangka pendek,
  2. menengah dan
  3. panjang baik saat masih hidup maupun sudah meninggal Insya Allah dapat tercapai, dengan berpedoman kepada Alquran dan Al hadist. 

Dalam perencanaan Keuangan shariah, maka Anda akan disusunkan  Prioritas Kebutuhan Keuangan secara Islami meliputi :
  1. Kewajiban terhadap Allah, berupa : Zakat, Infaq dan sedekah, wakaf secara terus menerus tanpa terhalang kematian.
  2. Kewajiban terhadap Orang/pihak lain : membayar hutang, menghilangkan hutang pribadi
  3. Hak Kita di saat ini dan di masa depan.
    • Kebutuhan Primer saat ini (sandang, pangan, papan)
    • Perlindungan diri dan keluarga
    • Pemenuhan Kebutuhan di masa depan :
      1. Perencanaan Pernikahan (jika masih lajang)
      2. Perencanaan Kehamilan dan kelahiran
      3. Perencanaan Pemenuhan Kewajiban Terhadap Anak
        • Memberi nama yang baik, aqiqah dan kebutuhan dasar lainnya
        • Mendidik, kebutuhan sekolah dan informal lainnya, untuk menjadikan anak yang sholeh, Perencanaan Pendidikan.
        • Kewajiban Menikahkan, membiayai pernikahan anak, Perencanaan Pernikahan Anak.
    • Perencanaan Pensiun
    • Perencanaan Haji
    • Perencanaan Investasi Akherat ( Masjid, panti Asuhan, Pesantren, Toilet umum, dll)
    • Perencanaan Warisan (Faraidh).
    • dll
Hasil akhir dari Perencanaan Keuangan Shariah adalah angka-angka berdasarkan pendapatan masing-masing nasabah dan faktor-faktor lain yang disusun untuk  :
  1. Hak Allah berupa Zakat, Infaq dan Sedekah
  2. hak Orang Lain> Hutang
  3. Hak kita di Masa depan > tabungan
  4. Hak kita di masa sekarang > Biaya Hidup 
    Nah, apakah anda ingin merencanakan Keuangan Secara Shariah? Silakan hubungi SHILA Financial Team di 085747588894, untuk mendapat panduan langkah-langkahnya.
    Selamat Merencanakan Keuangan, Bahagia Dunia, Berkah Akhirat, Insya allah. Aamiin.



    Popular posts from this blog

    Beban Hutang Pra Nikah

    "Saya hendak menikah, tetapi minder, calon suami seorang Pengusaha dan kondisi saya banyak hutang akibat bangkrut berbisnis. Saat ini saya bekerja sebagai karyawan, namun gaji habis utk membayar cicilan dan Saya berikan kepada ibu. Apa yg harus saya lakukan mba?" Nita. Eng ing eng..... Kondisi yang tidak mudah jika saya di posisi mba Nita. Perlu di ketahui, beban hutang, dan tanggungan sebelum menikah menjadi salah satu penyebab kekacauan rumah tangga. Oleh karena itu, mba Nita HARUS mengkomunikasikan beban hutang dan alokasi untuk ibu tersebut kepada calon suami, dan di sepakati : 1. Bagaimana sistem keuangan nantinya, apakah SUAMI (Semua Uang Milik Istri), suami presiden, istri mentri keungan, atau uangku uangku - uangmu uangmu dan masing2 menanggung beban pengeluaran yang telah di sepakati. 2. Sistem keuangan menentukan akhirnya Beban hutang menjadi tanggungan siapa nantinya, tanggungan bersama, atau tetap tanggungan mba Nita. 3. Juga bagaimana dengan alokasi untuk ...

    6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

    Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

    STEP BY STEP PROSES FINANCIAL PLANNING DI SHILA FINANCIAL

    Berikut ini adalah step by step proses konsultasi keuangan di SHILA FINANCIAL sesuai dengan standar IARFC: Calon klien diharapkan memberikan informasi terperinci tentang kondisi keuangannya. Untuk itu, calon klien diminta untuk melakukan asesmen keuangan dengan mengisi formulir DGQ (Data Gathering Questionnaire). Pengisian formulir DGQ akan membantu kami untuk memahami lebih lanjut kondisi keuangan dan faktor-faktor non-keuangan yang berpengaruh pada calon klien. Formulir DGQ dapat diisi secara langsung pada saat konsultasi atau dapat diirim melalui email jika tidak memungkinkan bertemu langsung. Setelah formulir DGQ dikirimkan kembali dan kami sudah memperoleh gambaran yang jelas tentang kondisi dan tujuan keuangan yang ingin dicapai oleh calon klien, kami akan melakukan Financial Check-up dan mengirimkan hasilnya beserta surat penawaran biaya konsultasi sesuai dengan lingkup kerja yang diinginkan oleh calon klien. Surat penawaran tersebut terbuka untuk diskusi, dan jika sudah disepak...