Produk dalam konsep asuransi syariah,
bukanlah komiditi yang dijual untuk mendapatkan hasil/keuntungan, namun
produk bertujuan untuk mengukur tingkat risiko kepersertaan nasabah
untuk bergabung menjadi keluarga peserta asuransi syariah Semakin
tinggi risiko, maka nilai Tabarru yang harus dikeluarkan semakin besar,
karena kemungkinan mendapatkan santunan klaim semakin besar.
Dalam Asuransi Kerugian produk akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan kebutuhan manusia yang akan terus meningkat, jenis risiko dan sebabnyapun akan semakin kompleks. Manusia akan semakin berusaha mengurangi risiko yang akan terjadi, sehingga kebutuhan Asuransi Kerugian akan semakin meningkat. Untuk itu Produk akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan.
Tidak semua produk-produk diatas dapat diaksep oleh Asuransi Takaful Umum, karena terlebih dahulu harus memperhatikan hal-hal berikut :
Dalam Asuransi Kerugian produk akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan kebutuhan manusia yang akan terus meningkat, jenis risiko dan sebabnyapun akan semakin kompleks. Manusia akan semakin berusaha mengurangi risiko yang akan terjadi, sehingga kebutuhan Asuransi Kerugian akan semakin meningkat. Untuk itu Produk akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan.
Tidak semua produk-produk diatas dapat diaksep oleh Asuransi Takaful Umum, karena terlebih dahulu harus memperhatikan hal-hal berikut :
- Kaidah Syariah
- Claim Ratio (Porto Folio Klaim)
- Kapasitas Re-Asuransi
- Reciprocal Business
Sejak
tahun 2015, produk ATU dibenteuk beberapa Sub-Segment. Tujuan dibentuk
segmentasi agar bisa mendapatkan gambaran mengenai kelompok-kelompok
peserta ATU yang homogen, dimana tiap kelompok (bagian) dapat dipilih
sebagai pasar yang dituju (ditargetkan) untuk pemasaran suatu produk
ataupun strategi kebijakan perusahaan dalam melakukan analisa teknik
seperti Kebijakan Reasuransi/Retakaful, Strategi Promosi, Strategi
Penjualan dan termasuk bisa mempengaruhi kebijakan dalam
HRD. Sub-Segmentasi tersebut adalah :
- SEGMENT PERSONAL LINE
- SEGMENT SMALL MEDIUM ENTERPRISE
- SEGMENT CORPORATE
Selain itu, guna mempercepat pelayanan akseptasi maka dibuat sistem FAST FLOW yang
merupakan proses akseptasi yang cepat, efektif dan efisien didalam
lingkungan internal ATU, karena itu produk-produk yang sudah ditentukan
masuk dalam kategori Fast Flow, tidak perlu memerlukan proses akseptasi
underwriting. Sedangkan produk-produk yang tidak termasuk ke dalam Fast
Flow, dan bisnis-bisnis MEGA RISK, diperlukan persetujuan akseptasi underwriting.
Copy Right : Takaful Umum