Skip to main content

Produk Asuransi Syariah (Takaful)

Produk dalam konsep asuransi syariah, bukanlah komiditi yang dijual untuk mendapatkan hasil/keuntungan, namun produk bertujuan untuk mengukur tingkat risiko kepersertaan nasabah untuk bergabung menjadi keluarga peserta asuransi syariah Semakin tinggi risiko, maka nilai Tabarru yang harus dikeluarkan semakin besar, karena kemungkinan mendapatkan santunan klaim semakin besar.

Dalam Asuransi Kerugian produk akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan kebutuhan manusia yang akan terus meningkat, jenis risiko dan sebabnyapun akan semakin kompleks. Manusia akan semakin berusaha mengurangi risiko yang akan terjadi, sehingga kebutuhan Asuransi Kerugian akan semakin meningkat. Untuk itu Produk akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan.

Tidak semua produk-produk diatas dapat diaksep oleh Asuransi Takaful Umum, karena terlebih dahulu harus memperhatikan hal-hal berikut :
  1. Kaidah Syariah
  2. Claim Ratio (Porto Folio Klaim)
  3. Kapasitas Re-Asuransi
  4. Reciprocal Business
Sejak tahun 2015, produk ATU dibenteuk beberapa Sub-Segment. Tujuan dibentuk segmentasi agar bisa mendapatkan gambaran mengenai kelompok-kelompok peserta ATU yang homogen, dimana tiap kelompok (bagian) dapat dipilih sebagai pasar yang dituju (ditargetkan) untuk pemasaran suatu produk ataupun strategi kebijakan perusahaan dalam melakukan analisa teknik seperti Kebijakan Reasuransi/Retakaful, Strategi Promosi, Strategi Penjualan dan termasuk bisa mempengaruhi kebijakan dalam HRD. Sub-Segmentasi tersebut adalah :
  1. SEGMENT PERSONAL LINE
  2. SEGMENT SMALL MEDIUM ENTERPRISE
  3. SEGMENT CORPORATE
Selain itu, guna mempercepat pelayanan akseptasi maka dibuat sistem FAST FLOW yang merupakan proses akseptasi yang cepat, efektif dan efisien didalam lingkungan internal ATU, karena itu produk-produk yang sudah ditentukan masuk dalam kategori Fast Flow, tidak perlu memerlukan proses akseptasi underwriting. Sedangkan produk-produk yang tidak termasuk ke dalam Fast Flow, dan bisnis-bisnis MEGA RISK, diperlukan persetujuan akseptasi underwriting.



Copy Right : Takaful Umum

Popular posts from this blog

Beban Hutang Pra Nikah

"Saya hendak menikah, tetapi minder, calon suami seorang Pengusaha dan kondisi saya banyak hutang akibat bangkrut berbisnis. Saat ini saya bekerja sebagai karyawan, namun gaji habis utk membayar cicilan dan Saya berikan kepada ibu. Apa yg harus saya lakukan mba?" Nita. Eng ing eng..... Kondisi yang tidak mudah jika saya di posisi mba Nita. Perlu di ketahui, beban hutang, dan tanggungan sebelum menikah menjadi salah satu penyebab kekacauan rumah tangga. Oleh karena itu, mba Nita HARUS mengkomunikasikan beban hutang dan alokasi untuk ibu tersebut kepada calon suami, dan di sepakati : 1. Bagaimana sistem keuangan nantinya, apakah SUAMI (Semua Uang Milik Istri), suami presiden, istri mentri keungan, atau uangku uangku - uangmu uangmu dan masing2 menanggung beban pengeluaran yang telah di sepakati. 2. Sistem keuangan menentukan akhirnya Beban hutang menjadi tanggungan siapa nantinya, tanggungan bersama, atau tetap tanggungan mba Nita. 3. Juga bagaimana dengan alokasi untuk ...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

STEP BY STEP PROSES FINANCIAL PLANNING DI SHILA FINANCIAL

Berikut ini adalah step by step proses konsultasi keuangan di SHILA FINANCIAL sesuai dengan standar IARFC: Calon klien diharapkan memberikan informasi terperinci tentang kondisi keuangannya. Untuk itu, calon klien diminta untuk melakukan asesmen keuangan dengan mengisi formulir DGQ (Data Gathering Questionnaire). Pengisian formulir DGQ akan membantu kami untuk memahami lebih lanjut kondisi keuangan dan faktor-faktor non-keuangan yang berpengaruh pada calon klien. Formulir DGQ dapat diisi secara langsung pada saat konsultasi atau dapat diirim melalui email jika tidak memungkinkan bertemu langsung. Setelah formulir DGQ dikirimkan kembali dan kami sudah memperoleh gambaran yang jelas tentang kondisi dan tujuan keuangan yang ingin dicapai oleh calon klien, kami akan melakukan Financial Check-up dan mengirimkan hasilnya beserta surat penawaran biaya konsultasi sesuai dengan lingkup kerja yang diinginkan oleh calon klien. Surat penawaran tersebut terbuka untuk diskusi, dan jika sudah disepak...