Skip to main content

6 Metode Menghitung Kebutuhan Asuransi Pendapatan

Tidak setiap orang butuh asuransi. Ada beberapa kategori kenapa Anda butuh asuransi di antaranya dewasa, berpenghasilan, ada tanggungan, ada rencana keuangan yang belum cukup dananya, dan lain-lain.

Anak? Anak tidak butuh asuransi jiwa. Jadi, jika anak Anda saat ini membeli, memiliki asuransi jiwa, baiknya dikonsultasikan dengan perencana keuangan Anda apakah perlu ditutup atau diteruskan. Nah lho. Perlu diketahui data IARFC, sembilan dari 10 orang salah beli asuransi, jangan-jangan Anda masuk kategori ini.

Ketika Anda termasuk dalam kategori orang yang membutuhkan asuransi maka jangan asal membeli produk asuransi. Ada hal yang harus Anda lakukan sebelum memilih produk asuransi jiwa, yakni menghitung uang pertanggungan (UP) atau santunan al khairat(warisan) yang ingin Anda "wariskan" atau wakafkan.

Ada beberapa metode penghitungan UP. Metode yang berbeda akan menghasilkan angka UP yang berbeda pula. Kami, perencana keuangan, menekankan pemilihan metode harus disesuaikan dengan tujuan keuangan serta kemampuan keuangan. Tiap besaran UP akan mempengaruhi besaran premi yang harus Anda bayarkan.

Selain UP, faktor lain yang berperan penentu besaran premi adalah usia, kesehatan, gaya hidup pemegang polis, dan underwritingperusahaan asuransi. Underwriting adalah proses perusahaan asuransi jiwa memutuskan apakah akan menerbitkan polis yang diminta calon nasabah atau tidak.

Dalam hal ini, perusahaan asuransi juga akan memutuskan syarat dan kondisi apa yang diberlakukan serta berapa besar tingkat premi yang dikenakan. Berikut ini beberapa metode penghitungan UP yang mungkin bisa Anda pertimbangkan.

Income Replacement Based

Income replacement based (IRB) adalah metode dengan menghitung berapa pendapatan seseorang hingga pensiun. Misal, pendapatan Anda sebulan Rp10 juta. Usia Anda saat ini 35 tahun dan ingin pensiun di usia 55. Jadi, masa produktifnya (masa bekerja) 20 tahun lagi maka kebutuhan UP Anda adalah jika Anda meninggal UP tersebut bisa digunakan untuk hidup selama 20 tahun. Metode ini biasanya cocok untuk orang yang pensiunnya tidak lama lagi.

Human Life Value Based

Human life value based (HLVB) menghitung pendapatan seseorang sampai pensiun tapi dengan memperhitungkan hasil investasi instrumen yang memiliki risiko minim (risk free rate). Ketika A meninggal, UP itu oleh keluarganya ditempatkan (diinvestasikan) di instrumen risk free, seperti deposito, obligasi ritel Indonesia (ORI), dan sukuk ritel. Jadi selain menerima UP, ahli waris juga akan menerima hasil investasi (return). Metode ini menghitung nilai sekarang (present value) pendapatan plus risk free rate.

Income Value Based

Metode income value based (IVB) digunakan untuk mencari tahu berapa besar nilai yang apabila ditempatkan di deposito atau dibelikan obligasi ritel akan menghasilkan return setiap bulan sebesar pendapatan tertanggung.
Selain metode-metode di atas, masih ada beberapa metode lain, yaitu survival value based, family needs based, dan metode fara’id. Ketiga metode ini relatif sulit jika Anda hitung sendiri.

Metode survival value based cocok untuk keluarga yang memiliki utang besar dan utangnya tersebut tidak dilindungi asuransi jiwa kredit. Metode family needs based ini cocok jika seseorang ingin memastikan dengan persis kebutuhan keluarga sepeninggal si tulang punggung tersebut.

Metode fara’id digunakan oleh Anda yang beragama Islam dan ingin menggunakan hukum faraid (warisan) sebagai dasar penghitungan.
Setelah tahu cara menghitung UP saatnya Anda membandingkan produk asuransi yang menawarkan premi paling minim dengan UP yang sama. Saran Kami berkonsultasi pada perencana keuangan atau ikut kelas asuransi akan lebih mudah menghitungnya, selain juga akan mendapat rekomendasi metode dan produk yang tepat sesuai dengan kondisi masing-masing.

Artikel sudah diterbitkan di warta ekonomi,
Minggu, 05/03/2017 20:43 WIB, dengan judul
"Mengenal Aneka Metode Penghitungan Asuransi Jiwa"

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterangan selengkapny

SHILA FINANCIAL

Shila Financial is a trusted financial consultancy brand committed to providing easy-to-implement, affordable, and professional financial solutions to the public. We recognize that many people struggle with managing their finances, and therefore we have Certified Financial Planners and internationally licensed professionals to help them better plan their finances and achieve a more empowered life and financial position. We have two business units: Shila Consulting and Shila Institute. Shila Consulting focuses on providing financial planning services, tax services, transfer pricing, mental health, branding, media planning and legal services to our clients. Shila Institute offers short classes on financial planning and related matters that are affordable and accessible to the general public, both for individuals and companies. We always prioritize high ethical and professional values in providing our services. We are committed to providing quality and trustworthy services to our clients