Skip to main content

KDRT FINANSIAL, BANYAK YANG MENGALAMI SEDIKIT YANG MENYADARI (1)

ILA ABDULRAHMAN - AIDIL AKBAR MADJID & PARTNERS

Kekerasan jenis ini paling banyak tidak disadari, kecuali dibarengi dengan kekerasan fisik dan verbal, kesadaran baru muncul, itupun baru sekedar muncul, tanpa melakukan apa-apa untuk membela diri.

Sebut saja namanya Bu Mawar, dengan latar belakang suami anak orang berada, kemudian menjadi kids parents (apa itu kids parent, silakan baca tulisan saya sebelumnya) mengandalkan nama besar dan kekayaan orang tuanya, sehingga tidak mau bekerja.
Menurut pengakuan suaminya dia bekerja melakukan trading mata uang asing, namun selama pernikahan tidak menafkahi keluarganya, baik dari kebutuhan rutin maupun biaya sekolah anak, semua ditanggung istrinya. 

Yang dilakukan suami kemudian yaitu mewajibkan si istri menyetor uang setiap hari kepada suaminya, dengan alasan karena suami yang mengantar dan menjemput sekolah anak hasil pernikahan mereka, jika tidak memberikan uang maka istri dibilang berdosa, karena tidak taat pada suami. 

Belum lagi kekerasan verbal, “istri tidak becus” yang setiap hari diterimanya, juga kekerasan fisik, dengan dikalungi senjata tajam maupun kekerasan seksual. Berpuluh tahun terjadi, seolah pikiran Bu Mawar sudah tertutup, tidak bisa berpikir bahwa beliau mengalami kekerasan, karena terus menerus di doktrin “taat pada suami”, dimana dalam agama islam yang dianut bu Mawar, bahwa taat pada suami adalah kewajiban, padahal itu adalah taat yang salah, yang seharusnya tidak perlu ditaati.

Ketika akhirnya Bu Mawar sadar, dan mengajak duduk berdua dengan suami membicarakan permasalahan mereka dan berkonsultasi ke pihak berkompeten, ternyata perikahan mereka harus diakhiri. Karena selain kekerasan finansial ternyata telah terjadi talak 3, dimana dalam hukum islam, ketika talak sudah jatuh 3 kali, maka mau tidak mau, suka tidak suka, pernikahan harus berakhir.

Nah, sebenarnya apa saja jenis kekerasan ini?

Berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), jenis kekerasan yang termasuk KDRT adalah: 

Kekerasan Terbuka (overt) 
Yakni kekerasan fisik yang dapat dilihat, seperti perkelahian, pukulan, tendangan, menjambak, mendorong, sampai pada membunuh.

Kekerasan Tertutup (covert) 
Biasanya dikenal dengan kekerasan psikis atau emosional. Kekerasan ini sifatnya tersembunyi, seperti ancaman, hinaan, atau cemooh yang kemudian menyebabkan korban susah tidur, tidak percaya diri, tidak berdaya, terteror, dan memiliki keinginan bunuh diri.

Kekerasan Seksual 
Merupakan kekerasan yang dilakukan untuk memuaskan hasrat seks (fisik) dan verbal (fisik). Secara fisik misalnya pelecehan seksual (meraba, menyentuh organ seks, mencium paksa, memaksa berhubungan seks dengan pelaku atau orang ketiga, memaksa berhubungan intim. Sedangkan verbal seperti membuat komentar, julukan, atau gurauan porno yang sifatnya mengejek, juga membuat ekspresi wajah, gerakan tubuh, atau pun perbuatan seksual lain yang sifatnya melecehkan dan atau menghina korban. 

Kekerasan Finansial
Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial. Serta memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya. ]

Apa saja bentuk kekerasan finansial, akan dibahas pada bagian 2. 
Artikel telah ditayangkan di detik finance. 

Untuk update kegiatan kami, silakan follow akun sosial media kami di @ilaabdulrahman & @shilafinancial. 

Konsultasi dan Free Financial Check up : 085747588894.
Event & quotation : 08881851225

Popular posts from this blog

Beban Hutang Pra Nikah

"Saya hendak menikah, tetapi minder, calon suami seorang Pengusaha dan kondisi saya banyak hutang akibat bangkrut berbisnis. Saat ini saya bekerja sebagai karyawan, namun gaji habis utk membayar cicilan dan Saya berikan kepada ibu. Apa yg harus saya lakukan mba?" Nita. Eng ing eng..... Kondisi yang tidak mudah jika saya di posisi mba Nita. Perlu di ketahui, beban hutang, dan tanggungan sebelum menikah menjadi salah satu penyebab kekacauan rumah tangga. Oleh karena itu, mba Nita HARUS mengkomunikasikan beban hutang dan alokasi untuk ibu tersebut kepada calon suami, dan di sepakati : 1. Bagaimana sistem keuangan nantinya, apakah SUAMI (Semua Uang Milik Istri), suami presiden, istri mentri keungan, atau uangku uangku - uangmu uangmu dan masing2 menanggung beban pengeluaran yang telah di sepakati. 2. Sistem keuangan menentukan akhirnya Beban hutang menjadi tanggungan siapa nantinya, tanggungan bersama, atau tetap tanggungan mba Nita. 3. Juga bagaimana dengan alokasi untuk ...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

STEP BY STEP PROSES FINANCIAL PLANNING DI SHILA FINANCIAL

Berikut ini adalah step by step proses konsultasi keuangan di SHILA FINANCIAL sesuai dengan standar IARFC: Calon klien diharapkan memberikan informasi terperinci tentang kondisi keuangannya. Untuk itu, calon klien diminta untuk melakukan asesmen keuangan dengan mengisi formulir DGQ (Data Gathering Questionnaire). Pengisian formulir DGQ akan membantu kami untuk memahami lebih lanjut kondisi keuangan dan faktor-faktor non-keuangan yang berpengaruh pada calon klien. Formulir DGQ dapat diisi secara langsung pada saat konsultasi atau dapat diirim melalui email jika tidak memungkinkan bertemu langsung. Setelah formulir DGQ dikirimkan kembali dan kami sudah memperoleh gambaran yang jelas tentang kondisi dan tujuan keuangan yang ingin dicapai oleh calon klien, kami akan melakukan Financial Check-up dan mengirimkan hasilnya beserta surat penawaran biaya konsultasi sesuai dengan lingkup kerja yang diinginkan oleh calon klien. Surat penawaran tersebut terbuka untuk diskusi, dan jika sudah disepak...