Skip to main content

THE POWER OF RECEHAN (1)



Ila Abdulrahman

Setelah kemarin sosial media kita hiruk pikuk membahas duit milyaran, bonus atlet Asian Games 18, kita kembali beranjak membahas kebalikannya yaitu uang kecil, uang receh. 

Sebenarnya tidak ada yang namanya uang receh, uang ya uang dengan berbagai nominal pecahannya. Dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang hanya disebutkan uangtanpa ada uang receh. Istilah uang receh dapat kita temukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yakni pecahan uang kecil. Kecil ini sebenarnya relatif. Berapa recehan menurutmu? Ada yang Rp 100 perak hingga Rp 1000 ada pula yang dibawah Rp 10 ribu, dibawah Rp 100 ribu, bahkan Rp 200 jutapun bisa jadi receh bagi seorang atlet bridge pemenang Asian Games, karena beliau salah satu orang terkaya di Indonesia.

Uang receh, seperti kembalian belanja, kembalian parkir sering dipandang sebelah mata. Teronggok di dashboard mobil, kaleng-kaleng di rumah, atau ya berserakan di laci-laci, namun ketika jumlahnya banyak membelalakkan mata. Nah apa saja kekuatan dari uang receh ini?

NGGAK PUNYA UANG KECIL ATAU MENOLAKNYA, TERANCAM MASUK PENJARA

Pernah menerima permen sebagai kembalian belanja, dengan alasan nggak punya uang kecil? Memberi kembalian seperti ini adalah pidana, karena melanggar Pasal 23 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama satu tahun dan denda Rp200 juta.

Contoh kasus akibat penolakan uang receh, seperti yang terjadi pada tahun 2015, di salah satu bank plat merah di Talaut, Sulawesi Utara, karena teller menolak setoran uang logam yang dibawa nasabah, sehingga pimpinan Bank meminta maaf kepada nasabah.

Kasus lainnya, baru kejadian 20 agustus 2018 seorang penjaga toilet di gelandang ke kantor polisi, karena membacok pelangganya,seorang mahasiswa karena kurang saat membayar uang toilet. Dua contoh kasus, akibat uang receh yang ternyata punya power luar biasa, dari membuat seseorang meminta maaf, hingga terancam dipenjara.

Uang recehan dapat kita tukarkan ke warung-warung, atau toko yang membutuhkan uang kecil sebagai kembalian, agar mereka tidak memberi permen sebagai kembalian.

RECEHMU SUMBER KEHIDUPAN ORANG LAIN

Recehan sangat bermanfaat untuk orang lain, misalnya kita gunakan untuk bersosial, beramal pada kaum papa. Di luar sana masih banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita sekecil apapun itu, meski itu hanya sebesar recehan.

Bentuk lain kegunaan recehan yang terlihat kecil nilainya, ternyata mampu membuat kehidupan orang lain berubah. Masih ingat tentunya gerakan-gerakan koin, seperti ; koin untuk Prita, terkumpul sebanyak Rp 825 juta, koin untuk bayi Bilqis yang membutuhkan cangkok hati, terkumpul Rp 1,3 milyar, Koin untuk KPK tahun 2012 terkumpul Rp 403 juta, koin untuk Rio Haryanto tahun 2015, untuk menjamin kursi rio di balapan F1, terkumpul Rp 262 juta, koin untuk negeri, dll.

Koin, yang sepintas bernilai kecil, ketika dikumpulkan mampu memberi harapan untuk orang lain. The power of receh !
 ........
Bersambung ke Bagian 2.

Artikel sudah tayang di detik.com.

Popular posts from this blog

Beban Hutang Pra Nikah

"Saya hendak menikah, tetapi minder, calon suami seorang Pengusaha dan kondisi saya banyak hutang akibat bangkrut berbisnis. Saat ini saya bekerja sebagai karyawan, namun gaji habis utk membayar cicilan dan Saya berikan kepada ibu. Apa yg harus saya lakukan mba?" Nita. Eng ing eng..... Kondisi yang tidak mudah jika saya di posisi mba Nita. Perlu di ketahui, beban hutang, dan tanggungan sebelum menikah menjadi salah satu penyebab kekacauan rumah tangga. Oleh karena itu, mba Nita HARUS mengkomunikasikan beban hutang dan alokasi untuk ibu tersebut kepada calon suami, dan di sepakati : 1. Bagaimana sistem keuangan nantinya, apakah SUAMI (Semua Uang Milik Istri), suami presiden, istri mentri keungan, atau uangku uangku - uangmu uangmu dan masing2 menanggung beban pengeluaran yang telah di sepakati. 2. Sistem keuangan menentukan akhirnya Beban hutang menjadi tanggungan siapa nantinya, tanggungan bersama, atau tetap tanggungan mba Nita. 3. Juga bagaimana dengan alokasi untuk ...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

STEP BY STEP PROSES FINANCIAL PLANNING DI SHILA FINANCIAL

Berikut ini adalah step by step proses konsultasi keuangan di SHILA FINANCIAL sesuai dengan standar IARFC: Calon klien diharapkan memberikan informasi terperinci tentang kondisi keuangannya. Untuk itu, calon klien diminta untuk melakukan asesmen keuangan dengan mengisi formulir DGQ (Data Gathering Questionnaire). Pengisian formulir DGQ akan membantu kami untuk memahami lebih lanjut kondisi keuangan dan faktor-faktor non-keuangan yang berpengaruh pada calon klien. Formulir DGQ dapat diisi secara langsung pada saat konsultasi atau dapat diirim melalui email jika tidak memungkinkan bertemu langsung. Setelah formulir DGQ dikirimkan kembali dan kami sudah memperoleh gambaran yang jelas tentang kondisi dan tujuan keuangan yang ingin dicapai oleh calon klien, kami akan melakukan Financial Check-up dan mengirimkan hasilnya beserta surat penawaran biaya konsultasi sesuai dengan lingkup kerja yang diinginkan oleh calon klien. Surat penawaran tersebut terbuka untuk diskusi, dan jika sudah disepak...