Skip to main content

BI BERI SIGNAL CICILAN NAIK. STRATEGI AGAR CICILAN TIDAK NAIK CHECK


BI RATE NAIK

Bank Indonesia kini telah menaikkan suku bunga acuan BI 7 days repo rate sebesar 50 basis poin dari 3,75% menjadi 4,25%. Kenaikan ini akan berdampak pada cicilan kredit, baik kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit tanpa agunan (KTA), hingga kredit usaha, dalam dua kuartal atau 6 bulan.

CICILAN NAIK AKIBAT JATUH TEMPO STEP UP & KENAIKAN BI RATE

Beberapa tahun terakhir model cicilan KPR adalah Fixed sekian tahun, diikuti kenaikan pada tahun ke-2, ke-5, dst. Misal tahun 1-5, fixed Rp 3jutaan/bulan, tahun ke-6-8 Rp 5juta/nulan, tahun 9-10, Rp 10juta/bulan. Bagi yang tahun depan, sudah waktunya angsuran step up floating, bisa jadi tambah dengan kenaikan akibat BI Rate.

 STRATEGI AGAR CICILAN TIDAK NAIK

1.       MELUNASI

Diantara berbagai hutang: KPR, KPA, KBBM, KTA, KARTU KREDIIT, Jika ada dana & aset yang bisa diuangkan untuk melunasi, lunasin, jika tidak cukup untuk semua, prioritas melunasi hutang-hutang konsumtif menjadi seperti KTA, KKB & KARTU KREDIT. Termasuk hutang ke teman. Ya kecuali hutang ke teman, yang sebenernya nggak butuh utang, sekedar supaya teman mengingat kita. Ada gitu? Adaaa. Cadangankan aja dananya, sewaktu-waktu tinggal bayar.

 

2.       MENUTUP SEBAGIAN

Jika ada dana, dapa menutup Sebagian sisa utang pokok, sehingga cicilan turun. Misal mendapat bonus tahunan atau komisi Rp50 juta, sisa angsuran masih 5 tahun dengan sisa pokok KPR masih ada Rp350juta, sisa pokok akan berkurang menjadi Rp300juta.

3.       JANGAN NAMBAH HUTANG BARU

a.      Stop, hindari mengambil hutang baru. Atau mengambil hutang untuk menutup hutang. Kecualiii biaya ditambah rate (bunga) hutang baru totalnya lebih kecil dari hutang lama.

b.      Jangan pernah menukar hutang tanpa agunan dengan hutang dengan agunan/jaminan.

 

4.       AJUKAN SKEMA BARU (INI SIH SEBENARNYA CARA AGAR CICILAN TIDAK NAIK)

Mengajukan restrukturisasi hutang. Simplenya bilang aja, "Ka, tolong di restrak, supaya cicilan saya tidak naik alias tetap." konsekuensi ini berakibat pada masa angsuran yang akan lebih lama.

Restrak ini juga bisa diajukan untuk mempercepat angsuran, angsuran diperbesar, waktu semakin pendek.

 

CONTOH “RESTRUKTURISASI”

Misal : Angsuran 2022 ; Rp 3juta per bulan

Angsuran 2023 : Rp 5juta per bulan

Angsuran 2026 ; Rp 10juta per bulan

Sisa tenor : 5 tahun

Restrukturisasi

Angsuran 2023 : Rp 3,5juta per bulan

Sisa tenor : 10 tahun

 Disclaimer:

  • Hitungan diatas tanpa memperhitungkan besaran bunga riil
  • Tanpa memperhitungkan, bahwa angsuran sudah fixed sehingga tidak terdampak kenaikan BI Rate

Artikel telah tayang dalam versi Instagram KLIK DI SINI.

GIMANA MAU STRATEGI YANG MANA?

Salam Financial !
Ila Abdulrahman


Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...