Data dari National Center for Family and Marriage Research, Bowling Green State University Amerika Serikat menunjukkan mereka yang menjalani pernikahan kedua, 60 persen lebih rentan berujung pada perceraian. Risiko perceraian makin meningkat lima persen pada mereka yang menikah untuk ketiga atau keempat kalinya.
Menurut pakar hubungan, ada beberapa faktor
yang membuat pernikahan kedua atau ketiga rentan berujung pada perpisahan.
Berikut, tujuh faktor penyebabnya mengutip Huffington Post, Rabu (15/3/2017),
yang di kutip liputan6.com dan telah disesuaikan dengan financial planning:
1. Belum selesai masalah dengan pasangan sebelumnya
"Banyak pasangan yang memasuki pernikahan kedua sebelum masalah dengan pasangan di perkawinan pertama selesai. Hal ini tentu saja memicu masalah di kemudian hari, salah satunya mengenai kepercayaan terhadap pasangan," kata terapis Kurt Smith.
2. Masalah finansial lebih rumit. Nafkah, biaya anak2 pernikahan sebelumnya ditambah dengan keluarga baru. Gak Ringan bambangg.
"Uang dan aset yang dimiliki pada pernikahan berikutnya sangat mungkin itu ada hak pasangan dan anak2 dari pernikahan sebelumnya. Dan ini merupakan salah satu hal yang sering dipertengkarkan pasangan,yang terkadang berakhir dengan perceraian.
3. Lupa menjalani Remarry Planning included konseling pramenikah. Jika melakukan konseling sebelum menikah baik dengan psikolog maupun tokoh agama, ada beberapa pertanyaan yang akan mereka ajukan terkait dengan pernikahan kedua.
4. Perceraian terasa lebih 'mudah' dibanding yang pertama
Ketika kembali terjadi masalah pada pernikahan kedua, kata 'cerai' lebih mungkin hadir.
"Perceraian menjadi tidak semengerikan pertama kali. Jadi, pernah melewatinya sekali, Anda tahu bahwa bisa melewati masa itu kembali," kata terapis pernikahan, Virginia Gilbert.
#cerai #remarry #perceraian #shilafinancial #financialplanning