Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2016

PRINSIP DASAR ASURANSI SYARIAH

Asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang pertangungan merupakan sebuah institusi modern hasil temuan dari dunia Barat yang lahir bersamaan dengan adanya semangat pencerahan. Institusi ini bersama dengan lembaga keuangan bank menjadi motor penggerak ekonomi pada era modern dan berlanjut pada masa sekarang. Dasar yang menjadi semangat operasional asuransi modern adalah berorientasikan pada sistem kapitalis yang intinya hanya bermain dalam pengumpulan modal untuk keperluan pribadi atau golongan tertentu, dan kurang atau tidak mempunyai akar untuk pengembangan ekonomi pada tataran yang lebih komprehensif. Lain halnya dengan asuransi syariah. Asuransi dalam literatur keislaman lebih banyak bernuansa sosial daripada bernuansa ekonomi atau keuntungan bisnis (profit oriented). Hal ini dikarenakan oleh aspek tolong menolong yang menjadi dasar utama dalam menegakkan praktik asuransi dalam islam. Hal ini tersirat dalam wujud pensyariatan zakat da

Produk Asuransi Syariah (Takaful)

Produk dalam konsep asuransi syariah, bukanlah komiditi yang dijual untuk mendapatkan hasil/keuntungan, namun produk bertujuan untuk  mengukur tingkat risiko kepersertaan  nasabah untuk bergabung menjadi keluarga peserta asuransi syariah Semakin tinggi risiko, maka nilai Tabarru yang harus dikeluarkan semakin besar, karena kemungkinan mendapatkan santunan klaim semakin besar. Dalam Asuransi Kerugian produk akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan kebutuhan manusia yang akan terus meningkat, jenis risiko dan sebabnyapun akan semakin kompleks. Manusia akan semakin berusaha mengurangi risiko yang akan terjadi, sehingga kebutuhan Asuransi Kerugian akan semakin meningkat. Untuk itu Produk akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan. Tidak semua produk-produk diatas dapat diaksep oleh Asuransi Takaful Umum, karena terlebih dahulu harus memperhatikan hal-hal berikut : Kaidah Syariah Claim Ratio (Porto Folio Klaim) Kapasitas Re-Asuransi Reciprocal Bus

Perencanaan Pernikahan

Sebagian isi artikel sudah dimuat di harian Koran Joglosemar 31 Juli 2016  Dalam merencanakan pernikahan, hal-hal yang harus diperhitungkan adalah :  1. Pastikan jenis kelamin beda, agama sama. 2. #Mahar /Mas Kawin, yang bersifat materi, bisa uang,  logam mulia, perhiasan, tidak disarankan mukena atau alquran. 3. Biaya nikah : prewed (muslim/ah yg syar'i yaa), gedung, undangan, kostum konsumsi, dll rinci masing2. 4. Tentukan perkiraan kapan nikahnya, berapa tahun lagi.  5. Karena belum tahu nikah sama siapa (namanya juga persiapan) anggap semua biaya ditanggung sendiri, atau bisa juga pokoknya ntar bagi 2, otomatis cari pasangan yg mau diajak berbagi biaya.  6. Kenaikan rata-rata biaya pernikahan, boleh pake inflasi 12% atau inflasi 20% per tahun. Nah bisa di hitung proyeksi kebutuhan dananya.  Misal, mau nikah 5 tahun mendatang, total biaya jika menikah saat ini adalah 100juta, maka 5 tahun mendatang dg kenaikan 12%/tahun akan menjadi 353jutaan. 

Tidak Ada Produk Asuransi Pendidikan, Anda Salah Beli

Sudah lama sekali saya ingin menulis tentang ini, tapi selalu terhalang dengan pekerjaan lain. Well, judul ini sudah pasti kontroversial dan mengagetkan bagi anda. Apalagi anda yang sudah terlanjur SALAH BELI produk yang namanya ASURANSI PENDIDIKAN pasti saat ini deg-degan kalang kabut, bingung, dan ribet deh. Mari kita bahas bersama kenapa Tidak Ada Produk yang namanya Asuransi Pendidikan, dan mengapa ini salah. Pertama, sudah pernah disinggung dalam tulisan saya sebelumnya, bahkan bila kita belajar tentang produk Asuransi Jiwa, maka di Indonesia produk asuransi jiwa itu sebenarnya hanya ada 4 jenis. Apa saja ke 4 jenis Asuransi Jiwa itu, Asuransi Jiwa Berjangka (TermLife), Asuransi Seumur Hidup (Whole Life), Asuransi Dwiguna (Endowment), dan Asuransi Plus Investasi (Unitlink). Nah lhooooo… terus di mana letak Asuransi Pendidikan? Sebelum menjawab di mana letak Asuransi Pendidikan dan berasal dari produk yang mana, mari kita bahas dulu apa itu Asuransi? Karena p