Skip to main content

Mengenal Manfaat Proteksi Asuransi dalam Unit Link



Ila Abdulrahman, RFC®

Seberapa sering Anda didatangi seorang agen asuransi, dan menawarkan produknya Unit Link, baik datang langsung ataupun via telepon alias telemarketing? Dengan menabung (alias kontribusi alias premi) sekian ratus ribu per bulan, maka selain proteksi asuransi jiwa juga akan dapat 5 proteksi lain dan nilai tunai yang bisa diambil diakhir masa perjanjian. Yang datang langsung, tidak-jauh-jauh dari teman, saudara, dengan bekal mengandalkan rasa segan, gak enak atau “pekewuh” Anda jika menolak. Agen via telepon biasanya tidak memberikan kesempatan kepada kita untuk berpikir dan cenderung kita tidak bisa menolak selain mengatakan “ya”.

Perlu di ketahui, bahwa jenis proteksi yang dibutuhkan setiap orang adalah taylor made, atau berbeda antara satu orang dengan orang lainnya, berhubungan dengan jenis pekerjaan, gaya hidup dan riwayat kesehatan keluarga, serta asuransi yang sudah di miliki, seperti baju yang dijahit oleh penjahit, berbeda orang berbeda ukuran.
Kenali kondisi diri anda sendiri, karena mungkin anda hanya butuh proteksi Asuransi Jiwa saja, ATAU asuransi jiwa dan kesehatan saja secara terpisah dengan produk lain, berikut beberapa manfaat proteksi dalam Unit Link.

Manfaat Wajib

  1. Santunan meninggal  atau biasa di sebut Uang Pertanggungan (UP). Benefit UP dengan Unit LINK, ini Anda beli jika kondisi finansial Anda tidak memungkinkan membeli Asuransi Jiwa Murni di perusahaan Asuransi yang menjadi pilihan, mengharuskan pembayaran premi secara tahunan, karena biasanya di perusahaan Asuransi tertentu, premi Asuransi Jiwa Murni “Term Life” tidak bisa dibayar secara bulanan.

Manfaat Pilihan

  1. Santunan Kecelakaan (meninggal karena kecelakaan)

  2. Santunan Cacat Tetap Total (Total Permanent Dissability/TPD), akan sekian persen, jika tetap sebagian, misal jempol, lengan, atau kaki saja. 

  3. Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan), bisa doble/triple klaim atau lebih, berlaku foto kopian  legalisir. 

  4. Hospital Rider (Biaya Rawat Inap/Asuransi Kesehatan), single klaim, berlaku dokumen Asli. Hanya dicover (diganti) oleh salah satu asuransi, jika memiliki lebih dari 1, maka tidak bisa diklaim ke yang lain, kecuali kekurangannya. Misal, rawat inap habis 30 juta, sudah dicover semua oleh Asuransi A, maka Asuransi B, tidak akan membayar, kecuali, asuransi A hanya mengcover 20 juta atau berapa, maka  asuransi B akan membayar kekurangannya.  Jika sudah memiliki cover , tidak perlu membeli manfaat ini. Sebaiknya Asuransi Kesehatan ini dibeli terpisah, dengan produk Asuransi kesehtan murni, selain premi lebih murah, juga memudahkan upgrade kelas Kamar rawat inap, pada kepesrtaan tahun-tahun berikutnya.

  5. Santunan Penyakit Kritis  (Criticall Illness/CI), harus anda baca detail dalam polis, kapan dicovernya, apakah begitu dokter menyatakan terdeteksi, atau setelah stadium atau pada kondisi tertentu, sehingga tidak terjadi salah persepsi, salah Klaim yang pada akhirnya tidak dicover. Faktanya tidak ada penyakit kritis, yang ada adalah kondisi suatu penyakit yang sudah kritis. 

  6. Payor (waver Premium) TPD: pembebasan kontribusi jika cacat tetap total karena kecelakaan.

  7. Payor CI : pembebasan premi jika kondisi sakit sudah kritis, harus dibaca detail syarat dan ketentuan , seperti no 6.

  8. Payor Term : pembebasan premi jika Pemegang Polis/Penanggung Tutup Usia.

Dari setidaknya 9 proteksi tersebut, mana yang harus anda ambil? Konsultasikan dengan Perencana Keuangan Anda, benefit proteksi yang Anda butuhkan beserta produk yang tepat. Anda juga bisa belajar sendiri melalui kelas Asuransi. 

Asuransi, produk yang bisa dibeli ketika Anda sehat. 




Popular posts from this blog

Beban Hutang Pra Nikah

"Saya hendak menikah, tetapi minder, calon suami seorang Pengusaha dan kondisi saya banyak hutang akibat bangkrut berbisnis. Saat ini saya bekerja sebagai karyawan, namun gaji habis utk membayar cicilan dan Saya berikan kepada ibu. Apa yg harus saya lakukan mba?" Nita. Eng ing eng..... Kondisi yang tidak mudah jika saya di posisi mba Nita. Perlu di ketahui, beban hutang, dan tanggungan sebelum menikah menjadi salah satu penyebab kekacauan rumah tangga. Oleh karena itu, mba Nita HARUS mengkomunikasikan beban hutang dan alokasi untuk ibu tersebut kepada calon suami, dan di sepakati : 1. Bagaimana sistem keuangan nantinya, apakah SUAMI (Semua Uang Milik Istri), suami presiden, istri mentri keungan, atau uangku uangku - uangmu uangmu dan masing2 menanggung beban pengeluaran yang telah di sepakati. 2. Sistem keuangan menentukan akhirnya Beban hutang menjadi tanggungan siapa nantinya, tanggungan bersama, atau tetap tanggungan mba Nita. 3. Juga bagaimana dengan alokasi untuk ...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

STEP BY STEP PROSES FINANCIAL PLANNING DI SHILA FINANCIAL

Berikut ini adalah step by step proses konsultasi keuangan di SHILA FINANCIAL sesuai dengan standar IARFC: Calon klien diharapkan memberikan informasi terperinci tentang kondisi keuangannya. Untuk itu, calon klien diminta untuk melakukan asesmen keuangan dengan mengisi formulir DGQ (Data Gathering Questionnaire). Pengisian formulir DGQ akan membantu kami untuk memahami lebih lanjut kondisi keuangan dan faktor-faktor non-keuangan yang berpengaruh pada calon klien. Formulir DGQ dapat diisi secara langsung pada saat konsultasi atau dapat diirim melalui email jika tidak memungkinkan bertemu langsung. Setelah formulir DGQ dikirimkan kembali dan kami sudah memperoleh gambaran yang jelas tentang kondisi dan tujuan keuangan yang ingin dicapai oleh calon klien, kami akan melakukan Financial Check-up dan mengirimkan hasilnya beserta surat penawaran biaya konsultasi sesuai dengan lingkup kerja yang diinginkan oleh calon klien. Surat penawaran tersebut terbuka untuk diskusi, dan jika sudah disepak...