Skip to main content

FINANCIAL PLANNING

Membantu Anda membuat rencana keuangan yang matang dan terstruktur untuk mencapai tujuan keuangan,  berupa investasi, tabungan, pengelolaan utang, perlindungan aset, persiapan pensiun Perencanaan biaya pendidikan, biaya pernikahan anak, haji/rohani travelling, wakaf/social investment, dan tujuan keuangan lain, yang merupakan kewajiban, sunnah ataupun hatujuan lain yang dibolehkan. Dalam financial planning, Anda akan mendapatkan perencanaan pendapatan dan pengeluaran, menentukan anggaran bulanan, mengatur alokasi aset, dan mengoptimalkan strategi investasi. Dengan melakukan financial planning yang tepat, Anda dapat mengelola keuangan dengan baik, menghindari hutang, menghasilkan pendapatan pasif, dan mencapai kebebasan finansial di masa depan, dan berdaya, kini, esok dan nanti, sat hidup ataupun setelah meninggal.
 

BOOKING SEKARANG!

Konsultasi Online 30 Menit

Sesi Konsultasi dengan durasi 30 menit untuk membantu memberikan solusi akan permasalahan keuangan yang sedang Anda hadapi

Financial Check Up

Memeriksa Kondisi Keuangan Anda & Keluarga, saat ini dari sisi kekayaan, cash flow, utang, dana darurat, asuransi dan investasi yang dimiliki. Apakah semua dalam kondisi sehat & dapat membantu membantu mencapai kewajiban, kebutuhan & impian di masa depan?

Financial Product Advisory

Rekomendasi produk keuangan baik produk perbankan, asuransi, pasar modal atau lainnya untuk tujuan saving, proteksi, investment, revenue stream, dll.

 


Financial Bookplan  "Financial Planning Guidebook"

Buku panduan perencanaan keuangan yang disusun berdasarkan kondisi keuangan Anda, berisi pengaturan anggaran, manajemen hutang, perhitungan zakat, perencanaan dana darurat, asuransi, investasi pembelian aset, pernikahan, biaya pendidikan, pensiun, perjalanan rohani,  perencanaan wakaf atau social investment lainnya, hingga perencanaan hibah - wasiat - warisan dan rencana suksesi lainnya, dilengkapi dengan rekomendasi produk dan action plan yang harus dilakukan. Isi panduan tergantung pada lingkup kerja yang Anda inginkan. Panduan perencanaan keuangan ini dapat membantu seseorang dalam memenuhi kewajiban, kebutuhan dan tujuan keuangan lainnya baik jangka pendek, menengah, jangka panjang, hingga meninggal dengan lebih terstruktur dan terarah.

 CONTACT US

085-7475-88894 

shila.financial@gmail.com


Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...