Kewajiban berasuransi dalam Islam dalam Alqur'an dan Hadits Nabi
memang tidak terdapat satu katapun yang mengharuskan umat untuk
berasuransi, karena asuransi adalah kegiatan mua'malah yang datang
kemudian setelah Zaman Nabi Muhammad Saw.
Namun ada beberapa perintah dari Alqur'an dan hadits yang dalam teknik pelaksanaannya sangat dimungkinkan agar umat khususnya umat Islam mengambil Langkah agar berasuransi. perintah perintah tersebut sangat berkaitan kepada kemaslahatan umat manusia itu sendiri agar senantiasa ;
• Menjaga dirinya
• Menjaga Keluarganya dan saudara sesama Muslim
• Menjaga Hartanya
• Mempersiapkah hari depannya
• Memelihara Agamanya
Sebagaimana firman firman Allah Swt dan Hadits Nabi Muhammad Saw Berikut :
1. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hasyr : 18)
2. Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(Annisa : 9)
3. "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya." Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur." (Yusuf : 46 – 49)
4. Dari Sa'd bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "... Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu..." (HR. Bukhari)
5. Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang membantu menghilangkan kesulitan dunia seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang memudahkan urusan seorang muslim, maka Allah akan memudahkan urusannya pada hari kiamat. (HR. Muslim)
6. Dari Nu'man bin Basyir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit, maka anggota tubuh lainnya juga turut merasakannya, (seperti) ketika tidak bisa tidur dan demam." (HR. Muslim)
7. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya, Al-Maidah : 2
8. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?,Itulah orang yang menghardik anak yatim,dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin .Al Maa'uun (1-3)
Ayat Alqur'an dan Hadits di atas mengisyaratkan:
• Pentingnya perencanaan untuk hari esok (sesuai nomor 1 dan 3)
• Pentingnya merencanakan kesejahteraan untuk keluarga (sesuai dengan nomor 2 dan 4)
• saling tolong menolong antar umat dalam meminimalisikan resiko (sesuai dengan nomor 5-8 diatas). Dan kesemuanya bisa diwujudkan dalam suatu program perencanaan keuangan yang dinamakan Asuransi syariah.
Kenapa harus ber-takaful -berta'awuun?
Asuransi syariah adalah konsep kegiatan perencanaan keuangan:
• Yang memanajemen resiko kehilangan nilai guna dari diri,harta,akal dan kemaslahatan umat
• berbasis tolong menolong antar pesertanya bukan antar peserta dengan perusahaan Asuransi,
• serta bebas dari unsur unsur gharar,Maisir,Riba dan yang diharamkan oleh Allah swt,
• dan dibuat secara melembaga dan sistematis.
Seorang
peserta Asuransi Syariah berarti dia menolong orang lain dan sekaligus
menolong dirinya sendiri. Jadi bergabunglah dengan Asuransi syariah
,jadilah bagian dari komunitas umat yang saling tolong menolong antar
yang satu dengan yang lainnya.
Referensi bacaan tentang Hukum Asuransi Dalam Islam dan Fatwa MUI:
Dan masih banyak lagi Link-Link baik dari ulama yang setuju atau berbeda pendapat tentang asuransi syariah, yang menggunakan akad dan pengelolaan premi dg Wakalah Bil Ujroh dan Mudharabah Musytarakah.
Semua Kembali ke keyakinan masing-masing.