Pangsa pasar reksa dana syariah saat ini makin menunjukkan pertumbuhan
yang menjanjikan. Sejak dari kegiatan perbankan dan investasi syariah
yang baru muncul beberapa tahun belakangan, pertumbuhan reksa dana
syariah terus mengalami kenaikan.
Presdir Fortis Investment Eko Pratomo menyebutkan bahwa pada Maret 2007, dana kelolaan reksa dana syariah mencapai Rp700 miliar, sementara reksadana konvensional mencapai Rp58,247 triliun.
Jumlah tersebut diproyeksi akan terus meningkat dengan makin banyaknya investor yang kini mulai melirik berinvestasi di reksa dana syariah yang dianggap lebih menguntungkan.
Hal ini dipicu oleh makin diminatinya instrumen investasi syariah selama beberapa tahun belakangan. Jakarta Islamic Index (JII) dalam lima tahun terakhir mencatat pertumbuhan transaksi investasi syariah yang jauh lebih tinggi dibandingkan IHSG.
Bahkan, otoritas pasar modal pun memperkirakan pertumbuhan reksadana ke depannya semakin pesat, seiring dengan banyaknya perusahaan yang berniat menerbitkan produk-produk syariah, seperti corporate sukuk (obligasi syariah korporasi) yang belum lama diperkenalkan itu.
Perencana keuangan Ahmad Gozali menyebutkan bahwa tren masyarakat untuk memilih reksadana syariah saat ini memang cukup besar. "Hal ini dipicu dari harapan ketenangan batin dari investor, dan juga era 2006-2007 kali ini, JII mencatat pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan dengan IHSG dan juga reksa dana berbasis LQ45," ujarnya.
Manajer investasi
Umumnya reksa dana syariah dijual secara ritel dengan minimal pembelian Rp250.000 per unit sampai Rp5 juta. Jakarta Islamic Centre (JII) saat ini mencatat 30 emiten yang dinilai memenuhi persyaratan syariah.
Tingkat pertumbuhan reksa dana syariah akan dipicu oleh kegiatan transaksi ekonomi syariah secara umum, dan juga makin banyaknya kegiatan perbankan dan manajer investasi yang menerbitkan reksa dana syariah.
Hingga saat ini beberapa manajer investasi yang telah menerbitkan reksa dana syariah antara lain PT Danareksa Investment Manajemen, PT PNM Investment Manajemen, PT Trimegah Sekuritas, AAA Investment Management, Batasa Capital, BNI Investment
Management, Manulife Investment Management, CIMB-GK Securities Indonesia, dan PT Kresna Graha Securindo Tbk.
Sementara itu produk reksa dana syariah yang sudah ada di pasaran saat ini antara lain BNI Dana Syariah (reksa dana pendapatan tetap), BNI Dana Plus Syariah ( reksa dana campuran), Danareksa Syariah Berimbang (reksa dana campuran), PNM syariah, dan yang terbaru adalah Fortis Pesona Amanah yang diluncurkan Fortis Investment dan HSBC Amanah Syariah.
Dalam peluncuran produk terbarunya beberapa waktu lalu, Presdir Fortis Investment Eko Pratomo mengatakan produk tersebut mencapai target dana kelolaan sebesar 500 juta unit atau setara Rp500 miliar.
Eko menjelaskan reksa dana yang meluncurkan 25-30 jenis saham yang akan dijadikan portofolio ini, 80%-98%-nya akan diinvesta sikan ke instrumen saham yang dikategorikan masuk dalam efek syariah, dan sisanya pada instrumen pasar uang sesuai prinsip syariah.
Baik Ahmad Gozali dan Eko sama-sama optimistis pasar reksa dana syariah akan makin berkembang beberapa tahun ke depan. Menurut Gozali, peningkatan tersebut sangat signifikan jika didukung oleh perkembangan ekonomi syariah yang kini mulai menunjukkan geliat yang menggembirakan.
"Tidak mustahil nantinya kelolaan reksadana syariah ini bisa menyamai kelolaan reksa dana konvensional," ujar Ahmad Gozali.
Hati-hati memilih
Dengan makin banyaknya pilihan produk dan manajer investasi ini, maka masyarakat harus lebih jeli dalam memilih jenis portofolio yang dikelolanya.
Menurut Ahmad Gozali, pilihan produk investasi yang bisa dipilih antara lain saham, obligasi, deposito di bank konvensional, dan juga valas.
Sementara itu, jenis investasi reksa dana yang bisa dipilih antara lain saham, campuran dan pendapatan tetap. Dari tiga jenis investasi ini, investasi sahamlah yang memiliki risiko paling besar dibandingkan dengan investasi lainnya.
Karena itu, bagi pemula sebaiknya memilih investasi yang berisiko kecil, agar mereka bisa belajar memulai dengan tingkat kerugian yang kecil.
Yang terpenting adalah, portofolio yang dipilih harus berlandaskan syariah, dan lebih baik memilih salah satu dari 30 emiten yang sudah terdaftar di JII. Untuk para pemula pun, sebaiknya menginvestasikan dana yang tidak terlalu besar, untuk beradaptasi sekaligus menghindari munculnya kerugian besar bagi para pemula tersebut. (detikcom/bisnisindonesia)
Presdir Fortis Investment Eko Pratomo menyebutkan bahwa pada Maret 2007, dana kelolaan reksa dana syariah mencapai Rp700 miliar, sementara reksadana konvensional mencapai Rp58,247 triliun.
Jumlah tersebut diproyeksi akan terus meningkat dengan makin banyaknya investor yang kini mulai melirik berinvestasi di reksa dana syariah yang dianggap lebih menguntungkan.
Hal ini dipicu oleh makin diminatinya instrumen investasi syariah selama beberapa tahun belakangan. Jakarta Islamic Index (JII) dalam lima tahun terakhir mencatat pertumbuhan transaksi investasi syariah yang jauh lebih tinggi dibandingkan IHSG.
Bahkan, otoritas pasar modal pun memperkirakan pertumbuhan reksadana ke depannya semakin pesat, seiring dengan banyaknya perusahaan yang berniat menerbitkan produk-produk syariah, seperti corporate sukuk (obligasi syariah korporasi) yang belum lama diperkenalkan itu.
Perencana keuangan Ahmad Gozali menyebutkan bahwa tren masyarakat untuk memilih reksadana syariah saat ini memang cukup besar. "Hal ini dipicu dari harapan ketenangan batin dari investor, dan juga era 2006-2007 kali ini, JII mencatat pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan dengan IHSG dan juga reksa dana berbasis LQ45," ujarnya.
Manajer investasi
Umumnya reksa dana syariah dijual secara ritel dengan minimal pembelian Rp250.000 per unit sampai Rp5 juta. Jakarta Islamic Centre (JII) saat ini mencatat 30 emiten yang dinilai memenuhi persyaratan syariah.
Tingkat pertumbuhan reksa dana syariah akan dipicu oleh kegiatan transaksi ekonomi syariah secara umum, dan juga makin banyaknya kegiatan perbankan dan manajer investasi yang menerbitkan reksa dana syariah.
Hingga saat ini beberapa manajer investasi yang telah menerbitkan reksa dana syariah antara lain PT Danareksa Investment Manajemen, PT PNM Investment Manajemen, PT Trimegah Sekuritas, AAA Investment Management, Batasa Capital, BNI Investment
Management, Manulife Investment Management, CIMB-GK Securities Indonesia, dan PT Kresna Graha Securindo Tbk.
Sementara itu produk reksa dana syariah yang sudah ada di pasaran saat ini antara lain BNI Dana Syariah (reksa dana pendapatan tetap), BNI Dana Plus Syariah ( reksa dana campuran), Danareksa Syariah Berimbang (reksa dana campuran), PNM syariah, dan yang terbaru adalah Fortis Pesona Amanah yang diluncurkan Fortis Investment dan HSBC Amanah Syariah.
Dalam peluncuran produk terbarunya beberapa waktu lalu, Presdir Fortis Investment Eko Pratomo mengatakan produk tersebut mencapai target dana kelolaan sebesar 500 juta unit atau setara Rp500 miliar.
Eko menjelaskan reksa dana yang meluncurkan 25-30 jenis saham yang akan dijadikan portofolio ini, 80%-98%-nya akan diinvesta sikan ke instrumen saham yang dikategorikan masuk dalam efek syariah, dan sisanya pada instrumen pasar uang sesuai prinsip syariah.
Baik Ahmad Gozali dan Eko sama-sama optimistis pasar reksa dana syariah akan makin berkembang beberapa tahun ke depan. Menurut Gozali, peningkatan tersebut sangat signifikan jika didukung oleh perkembangan ekonomi syariah yang kini mulai menunjukkan geliat yang menggembirakan.
"Tidak mustahil nantinya kelolaan reksadana syariah ini bisa menyamai kelolaan reksa dana konvensional," ujar Ahmad Gozali.
Hati-hati memilih
Dengan makin banyaknya pilihan produk dan manajer investasi ini, maka masyarakat harus lebih jeli dalam memilih jenis portofolio yang dikelolanya.
Menurut Ahmad Gozali, pilihan produk investasi yang bisa dipilih antara lain saham, obligasi, deposito di bank konvensional, dan juga valas.
Sementara itu, jenis investasi reksa dana yang bisa dipilih antara lain saham, campuran dan pendapatan tetap. Dari tiga jenis investasi ini, investasi sahamlah yang memiliki risiko paling besar dibandingkan dengan investasi lainnya.
Karena itu, bagi pemula sebaiknya memilih investasi yang berisiko kecil, agar mereka bisa belajar memulai dengan tingkat kerugian yang kecil.
Yang terpenting adalah, portofolio yang dipilih harus berlandaskan syariah, dan lebih baik memilih salah satu dari 30 emiten yang sudah terdaftar di JII. Untuk para pemula pun, sebaiknya menginvestasikan dana yang tidak terlalu besar, untuk beradaptasi sekaligus menghindari munculnya kerugian besar bagi para pemula tersebut. (detikcom/bisnisindonesia)