Skip to main content

Perencana Keuangan? Siapa Sih Dia??? (1)

Sering terjadi polis anda putus di tengah jalan/ menunggak? Tiba-tiba anda tidak mampu lagi membayar cicilan bank, dan terancam aset anda di lelang ? Atau mata terbelalak tagihan kartu kredit di luar rasio hitungan anda? atau parahnya sampai anda tidak mampu lagi menampakkan  wajah dan terpaksa mengganti nomer HP? 

Semua karena tidak di lakukan kalkulasi /diagnosis dan perencanaan terlebih dahulu di awal anda melakukan investasi, dan HANYA TERBUAI OLEH GODAAN  marketing asuransi, terlena oleh keinginan tanpa memperhitungkan pendapatan dan kebutuhan, yang pada akhirnya keluarga tercinta menjadi korban, kecerobohan anda.

Harusnya di hitung dulu berdasarkan :
  1. Pendapatan, 
  2. Pengeluaran
  3. Cicilan yg sudah ada
  4. Jumlah aset, Langkah selanjutnya
  5. Tujuan investasi/goals/keinginan, misal: pendidikan, pembelian rumah, haji, dll di sertai waktu pelaksanaan, misal, anak masuk smp sekian th ke depan, haji 5 th yg akan datang, beli rumah 3 tahun lagi, dst.
Seorang financial planner akan : 
  1. Menganalisa data yg anda berikan dan 
  2. Mengkalkulasi berapa investasi yg harus di lakukan, di instrument apa,
  3. Memberikan rekomendasi produk.
  4. Memberikan jadwal action plan, agar angka mendekati yg di butuhkan.
  5. Mereview minimal 3 bulan sejak plan di serahkan.

Dengan di lakukannya hal tersebut maka anda akan mendapatkan besaran porsi yg harus di investasikan utk masing-masing tujuan:
  1. Zakat Infaq dan sedekah yang sebaiknya di lakukan
  2. Dana Darurat Yang harus di sediakan
  3. Asuransi (Syariah) yg harus di beli, 
  4. Simpanan utk dana pensiun
  5. Simpanan utk dana pendidikan
  6. Simpanan utk tujuan kepemilikan/keinginan hal lain, yg seauai dg kondisi keuangan anda yg telah DISEHATKAN
  7. Kemana investasi Syariah di lakukan: LOGAM MULIA, RDPT, RDPU, RDC ataukah RDS.
Anda akan mendapatkan sebuah buku rencana "Book Plan" yang berisi semua detail tentang keuangan dan rencana anda, yang sifatnya CONFIDENTIAL atau Rahasia, HANYA ANDA DAN FINANCIAL PLANNER ANDA yang mengetahui isinya. Dan Kerahasiaan ini di Jamin oleh Peraturan dalam Surat Perjanjian Kerja yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan undang-undang yang berlaku.


Keberhasilannya membutuh KEDISPLINAN dalam menjalankannya. Nah dengan dilakukannya hal tersebut akan :
  1. Meminimalisir putusnya polis, 
  2. Tersedianya biaya pendidikan,
  3. Sudah siapnya tabungan utk keluarga jika sewaktu-waktu mereka menjadi janda/duda dan yatim.
  4. Hidup menjadi lebih tenang karena sudah punya rencana dan langkah yg harus di lakukan. Sehingg juga otomatis biasanya mengurangi waktu utk hal-hal yg tidak berguna.

Perencanaan ini adalah sebagai salah satu bentuk IKHTIAR dalam hidup, semoga semua biidznillah dan mardhotillah. Amiinnn.

Susun Langkah sejak awal, mulai sekarang. Silahkan Rencakan Keuangan anda bersama Team  Kami, hubungi kami di sini.


Popular posts from this blog

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

Belajar dari Kasus Perceraian Ria Ricis & Tengku Ryan, Bagiamana Sebaiknya Perceraian?

Terima kasih Ryan-Icis, dengan kasus kalian, banyak Ibu belajar menjadi mertua, banyak gadis belajar jadi menantu, dan para pria, belajar jadi suami dan anak seorang ibu. Per 05 Mei 2024 sore sebelum ditutup aksesnya oleh MA, putusan sidang Ria Ricis & Tengku Ryan bernomor 547/PDT.G/2024/PA.JS telah didownload sekitar 500ribu kali. Credit Foto : Liputan 6 Ya, putusan sidang yang telah ingkrah memang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga bijak-bijaklah dalam declare alasan perceraian yang akan digunakan sebagai alasan di pengadilan. Bicarakan dan sepakati semua di luar pengadilan. Bayangkan, jika kelak anak cucu membaca apa alasan tersebut, sangat mungkin apa yang disebut "aib" akan melukai mereka. Menurut Perencana Keuangan, Ila Abdulrahman, berikut adalah hal-hal yang baiknya dibicarakan di luar persidangan, yaitu tepatnya sebelum sidang perceraian. Bayangkan seperti drama-drama korea, surat gugatan telah disepakati dan ditandatangani berdua, baru diajukan ke pengadi...