Banyak orang yang mulai concern tentang persiapan dana pendidikan,
sehingga mereka mencari pilihan produk Asuransi Pendidikan ini, tapi
kemudian terkaget-kaget melihat polis mereka (setelah dianalisa) bahwa
sering sekali terjadi kesalahan masal… (sengaja atau ngak sengaja ya?)
terhadap polis asuransi pendidikan ini.
Kita mulai mundur sedikit ke Jaman dulu (sebelum unitlink lahir), produk
Asuransi Pendidikan yang ditawarkan menggunakankan asuransi jenis
tradisional WholeLife atau Endowment. Nah, Dengan produk
WholeLife/Endowment ini biasanya sudah ada jangka waktu dana keluar atau
penarikan dana seperti ketika anak masuk SD, SMP, SMU, dan kuliah ,
biasanya disebut tahapan. Setelah ada unitlink saat ini dapat dipastikan
sebagian besar Asuransi Pendidikan yang ditawarkan berbasis unitlink
ini.
Bagian Asuransi Jiwa dari Asuransi Pendidikan sebenarnya dibuat
bertujuan untuk meng “cover” jiwa pemilik dana (gaji) alias si pembayar
premi asuransi tersebut dalam hal ini harusnya orang tua (bisa bapak
atau bisa ibu…. meskipun biasanya bapak). Yang artinya, fungsi awal
dari Asuransi Jiwa di Asuransi Pendidikan adalah bila orang tua (bapak)
meninggal dunia, anak akan mendapatkan sejumlah dana untuk melanjutkan
biaya sekolah dan kuliahnya, langsung dimuka. Case Closed.
Nah
belakangan ini banyak agen yang kreatif dalam menjual Asuransi
Pendidikan ini dengan cara yang berbeda dari konsep diatas, seperti apa
kreatifnya? Alih2 meng cover si bapak atau ibu pemilik dana (yang bayar
premi asuransi), yang dilindungi JIWANYA justru si ANAK Dengan kata
lain, konsep ini berjalan kalau orang tuanya meninggal dunia, anak tidak
dapat dana untuk kuliah mereka langsung saat itu alias Uang
Pertanggungan (UP) nya tidak keluar. Lho?