Skip to main content

Perbedaan Reksadana dan Unit Link

Selasa pagi, saatnya berbagi tentang salah satu Instrument #Investasi dlm #MoneyManagement , yaitu #Reksadana :

1.Reksadana Pasar Modal (Pasar uang, Pendapatan tetap, Campuran , saham) | di perdagangkan di bursa efek | di jual ke masyarakat melalui : Agen Penjual reksadana (Sekuritas, Bank) |berlaku biaya : Kustodi, investasi , Penjualan, redemption |ditujukan untuk investasi jangka menengah-panjang.

2.Unit Link | Reksadana diatas yang di jual di perusahaan Asuransi. di tawarkan dengan nama A-Link, B-Link, ***Link, TakafuLink. Produk yang di tawarkan mulai tahun 2005 an, termasuk kategori produk ini |Satuan Unit NAB ; Nilai Aktiva Bersih| Tujuan Utama adalah utk Proteksi, meski ada hasil investasi, itu anggap sebagai bonus | Berlaku Biaya di reksadana dan juga biaya Pengelolaan(akuisisi) selama 4,5 tahun pertama, dengan kisaran besaran berbeda-beda di setiap perusahaan Asuransi. Dana Nasabah akan full di investasikan setelah th ke 4 atau th ke 5. |Meskipun di bilang Full invest, Produk ini tetap melekatkan ASURANSI JIWA, sebagi benefit WAJIB.
TIPS : tidak semua agen memiliki hati nurani, kadang mereka hanya mengejar target. oleh karena itu, mintalah PROTEKSI yang sesuai dg KEBUTUHAN dan Premi yang SECUKUPNYA sesuai dg proteksinya. Misal, jika untuk Santunan TUTUP USIA 3M, hanya di butuhkan premi 2,5/bulan selama 7 tahun (proteksi bisa sampai usia 70, aman sampai 15 th) mengapa andabeli dg Premi 4 atau 5 jt/bulan? inilah namanya MISSedBUYING.

Artikel Terkait :
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Menghitung Kebutuhan Dana Pensiun
 

  

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterangan selengkapny

SHILA FINANCIAL

Shila Financial is a trusted financial consultancy brand committed to providing easy-to-implement, affordable, and professional financial solutions to the public. We recognize that many people struggle with managing their finances, and therefore we have Certified Financial Planners and internationally licensed professionals to help them better plan their finances and achieve a more empowered life and financial position. We have two business units: Shila Consulting and Shila Institute. Shila Consulting focuses on providing financial planning services, tax services, transfer pricing, mental health, branding, media planning and legal services to our clients. Shila Institute offers short classes on financial planning and related matters that are affordable and accessible to the general public, both for individuals and companies. We always prioritize high ethical and professional values in providing our services. We are committed to providing quality and trustworthy services to our clients