Skip to main content

Ternak Peliharaaan, Termasuk Investasi?

T : Selamat pagi mba Ila, saya tinggal di kampung, selain sebagai PNS saya nyambi memelihara ternak di rumah, ada kambing, sapi dan ayam. Khusus untuk ayam, saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari. Kambing dan sapi saya gunakan jika ada keperluan seperti biaya masuk sekolah atau misal orang tua saya harus berobat. Bagaimana fungsi ternak saya, apakah bisa di masukkan sebagai investasi? Daryo, Wonogiri. 

J. Selamat pagi pak Daryo, salut dengan pengaturan bapak akan keuangan, bisa menjadi contoh untuk warga yang lain. Benar bapak, pemeliharaan ternak masuk dalam kategori investasi, bahkan mungkin bisa mengalahkan investasi reksadana saham, secara keuntungan namun secara resiko mirip trading atau berdagang saham/mata uang asing. High risk high return, hasil tinggi, resiko juga sangat tinggi, sebanding.
Untuk meminimalkan resiko kerugian akibat kematian dan pencurian, bapak bisa menyimpan hasil penjualan kambing atau sapi ke dalam instrumen keuangan yg lain, misal deposito, untuk kebutuhan di bawah satu tahun dan logam mulia atau boleh perhiasan dengan kadar karat yg di akui secara international yaitu di atas 80%. Mengapa? Logam mulia dan perhiasan tersebut akan mudah di jual kembali di banding dengan yg kadar karat lebih rendah. Bank yg menerima gadai tidak menerima perhiasan dengan kadar di bawah 80%.
Tentang kegemaran bapak membeli berlian, dan keris, bahwa berlian adalah batu mulia, bukan logam mulia. Berlian masuk ke dalam kategori barang atau benda koleksi, begitu juga dengan keris. Nilainya tergantung selera kolektor. Keduanya bisa dimasukkan dalam kategori aset barang koleksi.

Demikian pak Daryp, saya yakin bapak lebih berpengalaman dalam hal ini. Salam investasi.
Ila Abdulrahman, S.Pt., RPP, RFA ¦ Fame Financial Advisor

Tulisan ini telah di Muat di harian Joglosemar, Rubrik Bijak Kelola Uang, tanggal  01 Nopember 2013.

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...