Skip to main content

Ciri Investasi Bodong

#InvestasiBodong

Selalu menjadi wabah rutin, berulang setiap tahun, terbaru  Investasi Tisu dilaporkan oleh para membernya ke kepolisian.
Beberapa ciri berikut bisa digunakan sebagai screening awal, apakah tawaran investasi tsbt bodong atau tidak.

1. Menggunakan public figure, sebagai bahan promosi spt artis, ulama.
2. Tidak di tawarkan melalui media resmi, cenderung dari mulut ke mulut.
3. Menawarkan margin/keuntungan yang bombastis. Return investasi di indonesia : Tabungan ±3%, deposito, RDPU ±8%, RDC ±15%, RDS± 20-25%. Dalam hal investasi, sederhananya ada rule 72, yaitu selama brp lama uang yang di investasikan akan mjd 2 kali lipat. Misal dg margin 12%/tahun, maka uang akan mjd 2x selama 6 tahun (72/12).
4. Kantor virtual "virtual office". Tidak memiliki kantor offline, kalopun ada sewa dan usianya sangat prematur, misal 6 bulan.
5. Perekrutan dari hub persaudaraan, atau pertemanan.
6. " Dana di investasikan di luar negeri"
7. Pemberian "bonus"
8. Seringkali juga dikaitkan dengan charity (sosial/amal).
9. MEMBERIKAN KESAN "TIDAK ADA RESIKO". Semua investasi ada resikonya.
10. Seolah-olah berafiliasi dengan perusahaan besar.
11. Tidak memiliki badan hukum, atau tidak terdaftar di OJK. Tracking perusahaan di web resmi ojk atau tanya ke @satgasinvestasi.

Mari aware peduli dg uang dan harta kita. Salam Financial ! #SHILAtips

Popular posts from this blog

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

Belajar dari Kasus Perceraian Ria Ricis & Tengku Ryan, Bagiamana Sebaiknya Perceraian?

Terima kasih Ryan-Icis, dengan kasus kalian, banyak Ibu belajar menjadi mertua, banyak gadis belajar jadi menantu, dan para pria, belajar jadi suami dan anak seorang ibu. Per 05 Mei 2024 sore sebelum ditutup aksesnya oleh MA, putusan sidang Ria Ricis & Tengku Ryan bernomor 547/PDT.G/2024/PA.JS telah didownload sekitar 500ribu kali. Credit Foto : Liputan 6 Ya, putusan sidang yang telah ingkrah memang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga bijak-bijaklah dalam declare alasan perceraian yang akan digunakan sebagai alasan di pengadilan. Bicarakan dan sepakati semua di luar pengadilan. Bayangkan, jika kelak anak cucu membaca apa alasan tersebut, sangat mungkin apa yang disebut "aib" akan melukai mereka. Menurut Perencana Keuangan, Ila Abdulrahman, berikut adalah hal-hal yang baiknya dibicarakan di luar persidangan, yaitu tepatnya sebelum sidang perceraian. Bayangkan seperti drama-drama korea, surat gugatan telah disepakati dan ditandatangani berdua, baru diajukan ke pengadi...