Skip to main content

Medical Check Up dalam Pengajuan Asuransi

#EduRansi (Edukasi asuransi)
#MedicalCheckUp dan Kejujuran dalam pengisian aplikasi

Sebagian Orang menolak mentah-mentah jika di haruskan #MedicalCheckup dalam pengajuan asuransinya, bahkan minta kepada agennya agar tidak usah medical, atau beberapa kasus malah agennya dengan sangat meyakinkan, ga usah medical bu, saya jamin di terima. namun ketika terjadi resiko, perusahaan menyatakan, maaf resiko tersebut tidak tercover, krn ada ketidak sesuaian isian dg fakta. Nah Lho....

Oleh krn itu Selain MENGISI APLIKASI SESUAI FAKTA YANG ADA, juga :

1. #MedicalCheckup bukan indikasi aplikasi anda di tolak
2. #Medicalcheckup hanya salah satu unsur pemasti tingkatan resiko yang harus di kelola perusahaan
3. Medical check up belum tentu menjadikan anda menambah Kontribusi
4. jikapun resiko yang anda hadapi (berdasarkan) hasil MCU lebih dari rata-rata orang pada umumnya maka anda hanya akan di kenakan tambahan tabarru (extra tabarru yang besarnya bisa persen atau pemill dr tabarru awal)
5. dengan medical resiko yang mungkin ada akan tetap di cover, lain jika anda tidak mau medical, dan ternyata ada resiko yang tidak anda sebut tetapi kemudian terjadi, maka...perusahaan tidak akan membayar klaim atas resiko tersebut.
6. #MedicalCheckup biasa di wajibkan untuk pengajuan dengan Total proteksi di atas Rp 500jt, Rp 1M atau lebih (tergantung masing-masing perusahaan)

Nah pilih mana?Apa adanya dan Medical tapi resiko di cover atau..tidak medical...ternyata ga bisa klaim? Banyakkk kejadian seperti ini.

Popular posts from this blog

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

Belajar dari Kasus Perceraian Ria Ricis & Tengku Ryan, Bagiamana Sebaiknya Perceraian?

Terima kasih Ryan-Icis, dengan kasus kalian, banyak Ibu belajar menjadi mertua, banyak gadis belajar jadi menantu, dan para pria, belajar jadi suami dan anak seorang ibu. Per 05 Mei 2024 sore sebelum ditutup aksesnya oleh MA, putusan sidang Ria Ricis & Tengku Ryan bernomor 547/PDT.G/2024/PA.JS telah didownload sekitar 500ribu kali. Credit Foto : Liputan 6 Ya, putusan sidang yang telah ingkrah memang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga bijak-bijaklah dalam declare alasan perceraian yang akan digunakan sebagai alasan di pengadilan. Bicarakan dan sepakati semua di luar pengadilan. Bayangkan, jika kelak anak cucu membaca apa alasan tersebut, sangat mungkin apa yang disebut "aib" akan melukai mereka. Menurut Perencana Keuangan, Ila Abdulrahman, berikut adalah hal-hal yang baiknya dibicarakan di luar persidangan, yaitu tepatnya sebelum sidang perceraian. Bayangkan seperti drama-drama korea, surat gugatan telah disepakati dan ditandatangani berdua, baru diajukan ke pengadi...