Classic problem : Suami affair, tapi tidak bersedia menceraikan istrinya. Why?
1. Pengen ada yang mengasuh anak-anak & dia bisa bersenang-senang dengan wanita lain.
2. Perceraian tidak bisa diajukan oleh yang berselingkuh " Saya menggugat cerai istri saya karena saya berselingkuh, karena saya punya anak dari wanita lain di luar nikah"
Dalam posisi penyebab nmr 2, jika istri tidak mampu lagi bertahan, bisa mengajukan gugatan, dan berhak menuntut hak asuh anak (pengasuhaan bersama namun tinggal dengan si ibu), nafkah dan biaya hidup anak-anak sampai dewasa (sarjana, s2, sampai menikah), serta mengajukan tunjangan perceraian (tunjungan masa iddah) dan pembagian harta gono gini.
Dalam #DivorcePlanning oleh Financial Planner, semua hal yg berhubungan dengan hal-hal diatas diselesaikan diluar pengadilan, sebelum pengajuan gugatan. Sehingga saat gugatan di ajukan semua hal yang berhub dg hak asuh, tunjangan dan gono gini tinggal pengesahan saja.
Saran saya, jika terbersit pikiran pisah, bertahanlah dengan usaha optimal hingga batas sabar itu habis. Dan saat sabar itu habis, tiada daya dan kekuatan lagi terus bermunajatlah, karena mungkin saat itulah pertolongan Allah akan datang. "Laa haulaa walaa quwwata illa billahh - Tiada daya dan kekuatan kecuali Allah". Bisa di tafsirkan, kapan pertolongan Allah datang? Saat sudah tiadak ada daya dan kekuatan lagi.
Selamat berjuang, sesungguhnya perjuangan mempertahankan keutuhan rumah tangga tidak mudah, tapi Insya Allah pasti bisaa.
Happy Planning. "
Hidup adalah persinggahan sebuah perjalanan, akan banyak suka duka yang menyertai"