Skip to main content

Asuransi Nih, Asuransi

Karena berawal kerja di bidang asuransi, walhasil setelah lulus Pendidikan Profesional  Financial Planner dr basic, Intermediate konven, Syariah Finplan, sampe Advance Level,  ketika bertemu di sesi seminar, talkshow ataupun workshop Financial planning, orang teteppp ajaa, "Agen asuransi ya mba?" Asuransi nih, asuransi." 😄

Setelah beberapa saat berjalan, "ooooooo........bukan, beda banget, ini kayak dokter aja, dokter keuangan."
Trus pada malu-malu, konsul perihal rencana dan pencapaian tujuan kehidupannya.

Yaa...kerancuan ini, mungkin karena AGEN ASURANSI menggunakan istilah FINANCIAL CONSULTANT, atau FINANCIAL ADVISOR dlm kesehariannya.

Iya asuransi adalah SALAH SATU dari kebutuhan financial planning, itupun tidak harus. Butuh atau tidaknya asuransi (kesehatan, jiwa, kerugian lain) SEBENAR2NYA baru bisa di ketahui(di hitung jumlahnya) melalui analisa berbagai hal,

ASURANSI:
check up asset,
pendapatan,
jumlah tanggungan,
Rencana keuangan kedepan, dll,

tidak asal "yuk, ikut seratus ribu, sejuta per bulan, nanti tahun ke sekian, dapat sekian", jenis ini salah satu jenis SALAH BELI, SALAH TUJUAN asuransi.

Sedangkan financial planning, bisa sangat komprehensif, (Keuangan) Anda perlu di cek, di check up, melalui pengisian data, melampirkan dokumen pribadi, wawancara, dll, baru diketahui jenis treatment, terapi, atau pengobatan yang di perlukan disertai resep2, meliputi setidaknya diagnosa kebutuhan dan resep,

FINANCIAL PLANNING
1. Financial check up
2. Manajemen ( pelunasan) Hutang, jika ada.
3. Dana Darurat dan asuransi
4. Perencanaan Pernikahan (single), mampu Sandang, Pangan, Papan
5. Dana Kehamilan, kelahiran dan aqiqah
6. Dana Pendidikan
7. Dana Menikahkan Anak
8. Dana Haji
9. Dana Pensiun
10. Perencanaan Wakaf/amal jariyah
11. Perencanaan dana keuangan lain (beli rumah, mobil, dll)
12. Perencanaan Wasiat
13. Dll

Nah....jauhhh beda bangettt kannnnn???

Ya..begitulah, ini sekelumit cerita ttg dunia #financialplanner

Popular posts from this blog

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

Belajar dari Kasus Perceraian Ria Ricis & Tengku Ryan, Bagiamana Sebaiknya Perceraian?

Terima kasih Ryan-Icis, dengan kasus kalian, banyak Ibu belajar menjadi mertua, banyak gadis belajar jadi menantu, dan para pria, belajar jadi suami dan anak seorang ibu. Per 05 Mei 2024 sore sebelum ditutup aksesnya oleh MA, putusan sidang Ria Ricis & Tengku Ryan bernomor 547/PDT.G/2024/PA.JS telah didownload sekitar 500ribu kali. Credit Foto : Liputan 6 Ya, putusan sidang yang telah ingkrah memang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga bijak-bijaklah dalam declare alasan perceraian yang akan digunakan sebagai alasan di pengadilan. Bicarakan dan sepakati semua di luar pengadilan. Bayangkan, jika kelak anak cucu membaca apa alasan tersebut, sangat mungkin apa yang disebut "aib" akan melukai mereka. Menurut Perencana Keuangan, Ila Abdulrahman, berikut adalah hal-hal yang baiknya dibicarakan di luar persidangan, yaitu tepatnya sebelum sidang perceraian. Bayangkan seperti drama-drama korea, surat gugatan telah disepakati dan ditandatangani berdua, baru diajukan ke pengadi...