Skip to main content

Asuransi Nih, Asuransi

Karena berawal kerja di bidang asuransi, walhasil setelah lulus Pendidikan Profesional  Financial Planner dr basic, Intermediate konven, Syariah Finplan, sampe Advance Level,  ketika bertemu di sesi seminar, talkshow ataupun workshop Financial planning, orang teteppp ajaa, "Agen asuransi ya mba?" Asuransi nih, asuransi." 😄

Setelah beberapa saat berjalan, "ooooooo........bukan, beda banget, ini kayak dokter aja, dokter keuangan."
Trus pada malu-malu, konsul perihal rencana dan pencapaian tujuan kehidupannya.

Yaa...kerancuan ini, mungkin karena AGEN ASURANSI menggunakan istilah FINANCIAL CONSULTANT, atau FINANCIAL ADVISOR dlm kesehariannya.

Iya asuransi adalah SALAH SATU dari kebutuhan financial planning, itupun tidak harus. Butuh atau tidaknya asuransi (kesehatan, jiwa, kerugian lain) SEBENAR2NYA baru bisa di ketahui(di hitung jumlahnya) melalui analisa berbagai hal,

ASURANSI:
check up asset,
pendapatan,
jumlah tanggungan,
Rencana keuangan kedepan, dll,

tidak asal "yuk, ikut seratus ribu, sejuta per bulan, nanti tahun ke sekian, dapat sekian", jenis ini salah satu jenis SALAH BELI, SALAH TUJUAN asuransi.

Sedangkan financial planning, bisa sangat komprehensif, (Keuangan) Anda perlu di cek, di check up, melalui pengisian data, melampirkan dokumen pribadi, wawancara, dll, baru diketahui jenis treatment, terapi, atau pengobatan yang di perlukan disertai resep2, meliputi setidaknya diagnosa kebutuhan dan resep,

FINANCIAL PLANNING
1. Financial check up
2. Manajemen ( pelunasan) Hutang, jika ada.
3. Dana Darurat dan asuransi
4. Perencanaan Pernikahan (single), mampu Sandang, Pangan, Papan
5. Dana Kehamilan, kelahiran dan aqiqah
6. Dana Pendidikan
7. Dana Menikahkan Anak
8. Dana Haji
9. Dana Pensiun
10. Perencanaan Wakaf/amal jariyah
11. Perencanaan dana keuangan lain (beli rumah, mobil, dll)
12. Perencanaan Wasiat
13. Dll

Nah....jauhhh beda bangettt kannnnn???

Ya..begitulah, ini sekelumit cerita ttg dunia #financialplanner

Popular posts from this blog

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per...