Skip to main content

DAFTAR PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH, UNIT USAHA SYARIAH & FULL SYARIAH

DAFTAR PERUSAHAAN ASURANSI UMUM SYARIAH

PT Asuransi Takaful Umum
KEP-247/KMK.017/1995
1 Juni 1995


PT Jaya Proteksi Takaful
KEP-397/KM-10/2010
3 Agustus 2010


PT Maskapai Asuransi Sonwelis
KEP-60/D.05/2015
30 April 2015


DAFTAR IZIN UNIT SYARIAH PERUSAHAAN ASURANSI UMUM


PT Asuransi Adira Dinamika
KEP-092/KM.6/2004
5 Maret 2004


PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
KEP-015/KM.5/2006
23 Januari 2006


PT Asuransi Astra Buana
KEP-085/KM.5/2005
16 Maret 2005


PT Asuransi Bangun Askrida
KEP-175/KM.10/2007
12 September 2007

PT Asuransi Bintang, Tbk
KEP-025/KM.10/2007
19 Februari 2007


PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
KEP-006/KM.6/2003
21 Januari 2003


PT Asuransi Central Asia
KEP-427/KM.6/2003
4 Desember 2003


PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
KEP-215/KM.10/2012
29 Mei 2012


PT Asuransi Jasa Indonesia - Takaful
KEP-142/KM.6/2003
21 April 2003

PT Asuransi Jasa Raharja Putera
KEP-185/KM.10/2012
23 April 2012

PT Asuransi Parolamas
KEP-007/KM.10/2007
30 Januari 2007

PT Asuransi Ramayana Tbk.
KEP-012/KM.5/2006
18 Januari 2006


PT Asuransi Sinar Mas
KEP-253/KM.6/2004
21 Juni 2004


PT Asuransi Staco Mandiri
(d/h PT Staco Jasa Pratama)
KEP-251/KMK.06/2004
21 Juni 2004

PT Asuransi Tri Pakarta
KEP-146/KM.6/2002
5 Juli 2002

PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967
KEP-075/KM.6/2004
19 Februari 2004

PT Asuransi Umum Mega
KEP-095/KM.10/2007
7 Mei 2007

PT AIG Insurance Indonesia
(d/h PT Chartis Insurance Indonesia)
KEP-217/KM.10/2010
29 April 2010


PT Tugu Pratama Indonesia
KEP-108/KM.5/2005
08 April 2005

PT Asuransi Bina Dana Arta Syariah
KEP-01/NB.15/2013
14 Februari 2013

PT Asuransi Mitra Maparya
KEP-14/NB.15/2013
12 September 2013

PT Asuransi Wahana Tata
KEP-15/NB.15/2013
26 September 2013

PT Pan Pacific Insurance
KEP-05/NB.15/2013
23 Mei 2013


DAFTAR IZIN UNIT SYARIAH PERUSAHAAN REASURANSI


PT Reasuransi International Indonesia
KEP-214/ KM.6/2004
04 Juni 2004


PT Reasuransi Nasional Indonesia
KEP-342/KM.5/2005
10 Oktober 2015


PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.
KEP-075/ KM.12/2006
25 Agustus 2006

DAFTAR PERUSAHAAN ASURANSI JIWA SYARIAH

PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin
KEP-220/KM.10/2010
30/04/2010

PT Asuransi Takaful Keluarga
KEP-260/KM.10/2012
14/06/2012

PT Asuransi Jiwa Amanahjiwa Giri Artha
KEP-539/KM.10/2012
24/09/2012



DAFTAR IZIN UNIT SYARIAH PERUSAHAAN ASURANSI JIWA

Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912
KEP-268/KM.6/2002
7 Nopember 2002

PT AIA Financial
KEP-268/KM.10/2009
14 Agustus 2009


PT Asuransi Allianz Life Indonesia
KEP-440/KM.5/2005
20 Desember 2005


PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
KEP-007/KM.6/2003
21 Januari 2003


PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
KEP-070/KM.10/2007
05 April 2007


PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
KEP-107/KM.10/2009
13 Mei 2009


PT Asuransi Jiwa Mega Life
KEP-038/KM.10/2007
15 Maret 2007


PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
KEP-041/KM.5/2005
17 Januari 2005


PT Avrist Assurance
KEP-326/KM.5/2005
28 September 2005


PT Axa Financial Indonesia
KEP-237/KM.10/2009
27 Juli 2009


PT Axa Mandiri Financial Services
KEP-076/KM.10/2009
20 April 2009


PT BNI Life Insurance
KEP-186/KM.6/2004
19 Mei 2004


PT Great Eastern Life Indonesia
KEP-076/KM.5/2005
2 Maret 2005


PT Panin Daichi Life
(d/h PT Panin Life)
KEP-247/KM.10/2009
30 Agustus 2009


PT Prudential Life Assurance
KEP-585/SKM.10/2010
8 Oktober 2010


PT Sun Life Financial Indonesia
KEP-585/SKM.10/2010
8 Oktober 2010


PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
(d/h PT MAA Life Assurance)
KEP-058/KM.10/2008
9 April 2008


PT ACE Life Assurance
KEP-19/NB.223/2014
16 September 2014


Sumber OJK

Popular posts from this blog

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterangan selengkapny

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili

Wakaf, Mengapa Harus Menjadi Bagian dari Perencanaan Keuangan Muslim?

WAKAF Planning Menggunakan Produk Keuangan "Endowment". Saat ini Wakaf menjadi gerakan untuk menggalang dana beasiswa. Beberapa kampus di Indonesia, menerbitkan produk Reksadana Endowment, Deposito Endowment. Contohnya salah satu kampus di Jawa Barat & Jakarta bekerjasama dengan Manajer Investasi menerbitkan produk Reksadana Endowment, dimulai dari dana Lumpsum yang telah dimiliki, kemudian ditambah dana dari para alumni, mulai besaran 100rb, bahkan 10 ribu per penempatan. Imbal hasil atau keuntungan digunakan untuk membiayai UKT ataupun biaya hidup mahsiswa-mahasiwa yang kesulitan yang tidak tercover oleh beasiswa semacam bidikmisi dsb, sedangkan pokok, menjadi dana abadi yang semakin membesar. Bagaimana dengan Almamatermu? Sudahkah juga menerbitkan Reksadana Endowment? Dibawah adalah contoh Merencanakan Wakaf yang kita wajibkan dalam Perencanaan Keuangan seorang Muslim, dimana penyalurannya salah satunya melalui RD endowment. Mengapa Wakaf harus menjadi Bagian dari Per