Setiap kita pasti memiliki
rencana hidup, entah sekedar angan-angan atau
baru dalam bentuk tertulis, A, B, C, D atau sudah selangkah lebih maju
dalam bentuk buku perencanaan keuangan, hasil menghitung sendiri atau
berkonsultasi dan meng-hire jasa Financial Planner. Namun, fakta dari
riset ditahun 2013 oleh Kadence International terhadap, 80% penghasilan masyarakat
indonesia dihabiskan untuk biaya hidup sehari-hari, sehingga tidak memiliki
tabungan atau investasi, 8% untuk sosial, hanya 6% untuk cicilan dan asuransi,
dan 6% untuk lainnya. Padahal setelah
menikah, berbagai kewajiban harus dipenuhi, baik kewajiban terhadap diri
sendiri maupun kewajiban sebagai orang tua yang harus dipenuhi dengan
berinvestasi.
Seorang perencana
keuangan yang Anda sewa sudah mengetahui kebutuhan perencanaan keuangan yang
tepat, disesuaikan dengan cash flow, status pernikahan, jumlah tanggungan, gaya
hidup, tujuan keuangan dan lain-lain. Rencana keuangan yang bersifat kebutuhan
dan keinginan dipenuhi sesuai dengan pendapatan Anda.
Rencana keuangan
berbeda-beda antara single, menikah, single kedua karena cerai atau pasangan meninggal, poligami. Nah,
apa saja rencana keuangan yang harus dimiliki buat yang sudah menikah?
Selain dana darurat dan
asuransi, yang sudah anda miliki masing-masing sejak belum menikah, maka
selanjutnya adalah :
1. Perencanaan Kepemilikan Rumah
2. Perencanaan Pernikahan (skip, karena sudah menikah kan?)
3. Perencanaan memiliki anak.
Perencanaan
memiliki anak meliputi : kehamilan, kelahiran, pemberian nama termasuk
didalamnya aqiqahan untuk yang beragama islam, dan khitan jika anak yang
dilahirkan berjenis kelamin laki-laki. Termasuk disini adalah berapa anak rencananya.
4. Dana Pendidikan Anak
Dana
pendidikan anak yang disiapkan adalah dana mulai dari pendidikan di dalam
maupun di luar rumah, dari pra sekolah, hingga PT atau sampai strasta berapa
Anda ingin membiayainya, apakah hingga S2, S3.
5. Dana Perjalanan Rohani (Dana
Haji/Umroh/Roma)
Untuk yang
beragama islam, haji merupakan kewajiban (jika mampu). Setiap muslim akan
mampu, jika biayanya disiapkan jauh-jauh tahun, apalagi masa tunggu haji di
Indonesia mencapai puluhan tahun. Setelah Anda mendaftar berhaji, boleh Anda
melakukan ibadah umroh, sembari menunggu giliran berhaji tiba. Untuk biaya haji/umroh
ini perlu Anda pilih yang reguler atau yang plus, masing-masing biayanya
berbeda.
6. Perencanaan Pensiun
Ingin
menjalani sisa hidup seperti apa, apakah seperti saat ini, atau..? Penting
merencanakan pensiun sejak dini, agar tidak terjadi pensiun, menunggu tambahan
duit dari anak, sakit juga (merepotkan) anak dan lain-lain.
7. Dana Pernikahan Anak
Dana
pernikahan anak mulai dari mahar atau mas kawin jika anak Anda laki-laki, Biaya
Nikah dan biaya resepsi, jika diperlukan
8. Perencanaan Warisan,
Berguna
menghindari sengkarut pembagian warisan, ketika anda berpulang. Di Indonesia
ada 3 hukum pembagian warisan, Adat, KUH Perdata dan hukum islam.pembagian
warisan
Minimal perencanaan-perencanaan
keuangan tersebut baiknya anda miliki, untuk kesejahteraan hidup, kelangsungan
generasi dan pahala meski Anda telah tiada. Kumpulkan data biaya masing-masing,
kemudian “future value”kan sesuai dengan inflasi, dan hitung investasi
yang harus dilakukan.
Sebagai contoh biaya pensiun 30 tahun yang akan datang membutuhkan sekitar antara Rp. 20 - 60
milyar? Dana pendidikan untuk biaya kuliah saja 18 tahun lagi (asumsi anak saat ini
usia 0 tahun) membutuhkan sekitar antara Rp. 2 - 6 milyar. Itu baru dana
pensiun dan pendidikan, belum dana yang lain. Maka semua harus disiapkan,
direncanakan sejak awal agar terpenuhi.
Penempatan investasi,
disesuaikan dengan profil resiko anda, apakah Konservatif, berkembang, seimbang
atau agresif, dan jangka waktu, apakah ditempatkan di deposito, reksadana, logam
mulia, saham, properti atau lainnya.
Nah, bagaimana membuat
perencanaan keuangan? Dapat Anda lakukan dengan 2 cara yaitu : cara pertama membayar
jasa profesional, perencana keuangan, yang ke-2 self doing dengan belajar
dari buku, internet atau melalui kelas-kelas pelatihan. Mudah
bukan?
Salam Finansial !
Ila Abdulrahman, RPP, RFA, RIFA, RFC.
Islamic Financial Advisor
Comprehensive Financial Planning Xpert
*Artikel telah ditayangkan di detik finance.