Skip to main content

WORKSHOP 2023

Hai Kaka..

Tahun 2023 sudah saatnya mulai menata kembali kondisi keuangan pribadi ataupun keluarga. Shila Financial akan mengadakan workshop Financial Planning, yang dapat diikuti secara parsial atau keseluruhan yang mana masing-masing kelas disediakan Kalkulator Finansial. Workshop ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting dan akan diisi langsung oleh pemateri Ibu Ila Abdulrahman, RIFA, RFC.

Apa saja workshopnya, yukk kita simak!


------------------------------

Workshop yang dilaksanakan pada bulan Januari 2023 dengan judul "SELF FINANCIAL CHECK UP" meliputi pemeriksaan keuangan seperti hutang, aset, rasio aset lancar, cash flow, investasi, dan rasio menabung. Financial check up diharapkan dapat mereview keuangan yang sudah terjadi dan mengontrol kondisi keuangan saat ini, 


------------------------------

Workshop yang akan dilaksanakan bulan Februari 2023 dengan judul "GOODBYE HUTANG" membantu melakukan debt management, skema pelunasan berdasarkan aset dan cash flow masing-masing.


------------------------------

Setelah aman dalam mengelola hutang, dilanjutkan workshop "MENGHITUNG KEBUTUHAN EMERGENCY FUND & INSURANCE" yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023. Kelas ini mengajak peserta menghitung kebutuhan dana darurat dan asuransi income, serta memilih produk asuransi yang tepat.


------------------------------

Selanjutnya, workshop investasi yang akan dilaksanakan pada bulan April 2023 dengan judul "ROAD TO FINANCIAL FREEDOM" memberikan informasi mengenai produk investasi, memilih produk yang sesuai kebutuhan dan profil resiko. Kelas ini memudahkan Anda yang mempunyai tujuan keuangan jangka pendek, menengah, dan panjang agar tepat sasaran.


------------------------------

Workshop investasi yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 dengan judul "BERSANTAI KALA TUA, ANAK MENANTU BAHAGIA". Mempunyai masa tua yang sejahtera dan bahagia merupakan idaman semua orang. Namun untuk mendapatkan itu tidak dilakukan secara instan, butuh proses untuk mendapatkannya. Sehingga, perlu menghitung dana pensiun yang harus dibentuk untuk hidup sampai "pulang". 


------------------------------

 Pada semester pertama tahun 2023 di bulan Juni akan digelar workshop Smart Financial Planning gelar "Certified Personal Money Manager" yang dilaksanakan selama 1 hari penuh ditujukan bagi mereka yang ingin memiliki pemahaman mengenai ilmu perencanaan keuangan dan dapat membuat perencanaan keuangan secara mandiri.


------------------------------

Workshop yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2023 dengan judul "STRATEGI MEMILIKI HUNIAN". Bagi Anda yang mempunyai keinginan memiliki hunian baru dapat gabung dalam workshop ini. Karena akan kita bahas bagaimana merencanakan kepemilikan rumah baik secara cash ataupun kredit, mengenali cara bekerja terhadap KPR, dan lain-lain.


------------------------------

Merencanakan pernikahan tidak hanya dari segi materi, jodoh pun juga harus diseleksi. Bagaimana MERENCANAKAN PERNIKAHAN? Workshop ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023, peserta akan mempelajari hak dan kewajiban finansial dalam keluarga, menghitung biaya pernikahan, dan lain-lain.

 

------------------------------

Workshop selanjutnya yang akan dilaksanakan pada bulan September 2023 dengan judul "MENYIAPKAN BIAYA PENDIDIKAN". Dalam workshop ini akan membahas mengenai bagaimana memilih institusi yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan, menghitung biaya pendidikan dan membuat skenario investasi yang mana tiap tahun terjadi inflasi.


------------------------------

Sering kali yang terjadi di masyarakat khusunya beragama muslim yang sudah melakukan Umroh namun belum menjalankan kewajibannya yaitu Haji. Karena dengan alasan untuk masa tunggu yang terlalu lama. Bagaimana menyiasatinya? Workshop ini akan dilaksanakan di bulan Oktober 2023 dengan judul "MERENCANAKAN IBADAH HAJI & UMROH".


------------------------------
Workshop yang akan dilaksanakan di bulan November 2023 dengan judul "HIBAH, WASIAT & WARISAN". Dalam workshop ini akan dikupas mengenai skenario hibah, wasiat & warisan agar tidak terjadi kekacauan perebutan harta, tidak ada ketelantaran keluarga terhadap kebutuhan hidup, pendidikan dan pernikahan.


------------------------------
 Pada semester kedua tahun 2023 di bulan Juni akan digelar workshop Smart Financial Planning gelar "Certified Personal Money Manager" yang dilaksanakan selama 1 hari penuh ditujukan bagi mereka yang ingin memiliki pemahaman mengenai ilmu perencanaan keuangan dan dapat membuat perencanaan keuangan secara mandiri.


Untuk pendaftaran kelas workshop silakan klik bit.ly/smartfinancialplanningclass
Atau hubungi kami di 085-7475-888-94 untuk mendapatkan layanan Perencanaan Keuangan yang Anda butuhkan.

𝖲𝖧𝖨𝖫𝖠 𝖥𝖨𝖭𝖠𝖭𝖢𝖨𝖠𝖫
Your Financial Planning Partner 
-------------------
#shilafinancial #PersonalClient #CompanyClient #FinancialPlanning #Financialcheckup #FinancialConsultation #bookplan #FinancialCounselling #TaxServices #Seminar #Workshop #Training #SharingSession #YourfinancialPlanningPartner #NFT #crypto #blockchain

Popular posts from this blog

NAFKAH ANAK PASCA BERCERAI, TANGGUNGJAWAB SIAPA ?

Sering sekali, pasca cerai, mantan istri banting tulang bak roller coaster demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Suami? Kan kita sudah cerai, dan kamu udah nikah lagi. Pernah dengar yang begini?  Lalu, sebenarnya kewajiban siapakah?  1. Secara syariah  Setiap manusia – selain Adam, Hawa, dan Isa–, tercipta dari satu ayah dan satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus, sekalipun berpisah karena perceraian atau kematian. Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. Di sinilah kita mengenal istilah mantan suami, atau mantan istri. Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, dan bukan ibunya. Karena kepada keluarga, wajib menanggung semua kebutuhan anggota keluarganya, istri dan anak-anaknya. Keterang...

6 CIRI HIDUP MAPAN, KAMU TERMASUK NGGAK ?

Hidup mapan adalah dambaan dan kewajiban setiap orang. Karena kita diberi Allah kekayaan dan kecukupan, bukan kekayaan dan kemiskinan. Jadi siapa yang menjadikan kita miskin, adalah diri kita sendiri, akibat tidak merencanakan keuangan dengan baik, sehingga timpang dan tidak proporsional dalam membagi pos-pos keuangan. Beberapa contohnya karena tidak mengeluarkan hak Allah, pelit dalam berinfak sedekah, boros, dan banyak mengeluarkan harta secara sia-sia. Rejeki memang Allah yang memberi, namun manusialah yang seharusnya pandai mengatur agar cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan baik di dunia dan akherat kelak, sehingga kemapanan dapat dicapai. Aidil Akbar Madjid dalam kata-kata mutiaranya menulis, jika hidupmu mapan, maka wajahmu (yang tak tampan) akan termaafkan. ” Sepakat, karena setelah mapan, ketampanan itu bisa diusahakan. So, jika hidupmu mapan, pasangan rupawanpun bukan sekedar impian. Ya kan? Banyak orang mengasosiasikan hidup mapan dengan aset yang dimili...

Belajar dari Kasus Perceraian Ria Ricis & Tengku Ryan, Bagiamana Sebaiknya Perceraian?

Terima kasih Ryan-Icis, dengan kasus kalian, banyak Ibu belajar menjadi mertua, banyak gadis belajar jadi menantu, dan para pria, belajar jadi suami dan anak seorang ibu. Per 05 Mei 2024 sore sebelum ditutup aksesnya oleh MA, putusan sidang Ria Ricis & Tengku Ryan bernomor 547/PDT.G/2024/PA.JS telah didownload sekitar 500ribu kali. Credit Foto : Liputan 6 Ya, putusan sidang yang telah ingkrah memang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga bijak-bijaklah dalam declare alasan perceraian yang akan digunakan sebagai alasan di pengadilan. Bicarakan dan sepakati semua di luar pengadilan. Bayangkan, jika kelak anak cucu membaca apa alasan tersebut, sangat mungkin apa yang disebut "aib" akan melukai mereka. Menurut Perencana Keuangan, Ila Abdulrahman, berikut adalah hal-hal yang baiknya dibicarakan di luar persidangan, yaitu tepatnya sebelum sidang perceraian. Bayangkan seperti drama-drama korea, surat gugatan telah disepakati dan ditandatangani berdua, baru diajukan ke pengadi...