Pada awal tahun 2023 dan 2024, kami masih menerima klien-klien yang menghadapi masalah dengan pinjaman online (pinjol). Masalah ini meliputi kesulitan membayar angsuran, kelelahan karena terus-menerus diminta mengajukan pinjol (dari aplikasi) baru untuk menutup pinjol lama, hingga teror yang mengancam, seperti penyebaran data pribadi atau foto memegang KTP dengan narasi penipuan atau tawaran layanan seks (Open BO)
Pada awal Juli 2024, kami kembali menerima klien yang tertipu oleh pinjol. Awalnya, klien mengklik iklan pinjol untuk mengganti uang mertuanya yang hilang akibat investasi bodong sebesar XX juta. Namun, setelah mengklik, dana tersebut tidak masuk ke rekening klien. Malah, klien diancam akan tersebar datanya jika tidak mentransfer sejumlah uang lagi, Rp x,x juta. Beruntung, klien menyadari bahwa ini adalah penipuan.
Langkah-langkah Menghadapi Teror dan Penipuan
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghadapi teror dan penipuan terkait pinjol ilegal atau investasi bodong:
- Ambil Tangkapan Layar Logo & Nama Pinjol: Jika Anda berurusan dengan pinjol, ambil tangkapan layar dari logo dan nama pinjol. Ini penting karena akan digunakan sebagai bahan laporan ke OJK, juga pinjol ilegal sering menggunakan nama yang mirip dengan pinjol legal.
- Catat Ancaman yang Diterima: Jika Anda menerima ancaman melalui pesan teks atau telepon, segera ambil tangkapan layar. Simpan bukti ini untuk keperluan lebih lanjut.
- Buat Kronologi Kejadian: Catat secara kronologis semua kejadian terkait teror atau penipuan. Informasi ini akan membantu jika Anda diminta memberikan keterangan, misalnya oleh OJK.
- Hubungi Layanan Pengaduan OJK: OJK memiliki layanan pengaduan terkait pinjol ilegal dan investasi bodong. Laporkan masalah Anda kepada mereka.
- Ikuti Petunjuk OJK: OJK akan memberikan panduan lebih lanjut tentang tindakan yang perlu diambil. Ikuti petunjuk mereka dengan seksama.
- Laporkan ke Kepolisian: Jika Anda merasa terancam atau ditipu, buat laporan ke polisi. Sertakan bukti-bukti yang Anda miliki.
- Gunakan Surat Laporan Kepolisian: Jika oknum pinjol kembali meneror, gunakan surat laporan kepolisian sebagai tanggapan. Anda juga dapat mengirimnya kepada teman-teman yang mungkin akan dihubungi oleh pihak pinjol, agar mereka juga waspada.
- Abaikan dan Blokir Nomor Pinjol: Jika Anda terus menerima teror, abaikan dan blokir nomor-nomor pinjol yang meresahkan.
Semua langkah di atas didasarkan pada artikel dari OJK, serta pengalaman dan saran kami yang telah dilakukan oleh para klien.
Silakan Save dan Share, siapa tahu suatu saat dibutuhkan.🌟
Jika butuh bantuan debt management, atau mengelola hutang, anda dapat menghubungi kami di email atau nomer WA di pojok kanan bawah website ini.
Credit aset : Threads @ila_abdulrahman, disusun ulang dengan AI Copilot.
Credit aset : Threads @ila_abdulrahman, disusun ulang dengan AI Copilot.